Sering Apel ke Rumah Perempuan Bersuami, Pemuda Ini Didenda Rp30 Juta
Seorang pemuda di Kecamatan Sidoharjo. Wonogiri, Jawa Tangah, dihukum membayar denda Rp30 juta karena ketahuan apel perempuan bersuami. Pemuda tersebut membacakan surat pengakuan telah mengganggu rumah tangga orang dan direkam dalam video yang kemudian viral.