KPK Terima Laporan Gratifikasi Hingga Rp171 Miliar Sejak 2015
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakansejak 2015 hingga September tahun ini, setidaknya ada 7.709 laporan gratifikasi yang diterima oleh komisi antirasuah. Dari jumlah tersebut, uang dari 6.310 gratifikasi menjadi milik negara.