PPh UKM : Belum Ada Sosialisasi, Pelaku Usaha Keberatan Pajak 1% Dari Omzet
Harianjogja.com, JOGJA- Merasa belum menerima sosialisasi dan dinilai memberatkan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengeluahkan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1% dari omzet.