Enam Sungai di Seputar Kota Wonosari Tercemar Limbah Rumah Tangga
Enam sungai di Gunungkidul tercemar. Keenam sungai tersebut masing-masing Sungai Besole Utara, Besole Selatan, Kepek, Krapyak, Kluwih, dan Wareng.
Enam sungai di Gunungkidul tercemar. Keenam sungai tersebut masing-masing Sungai Besole Utara, Besole Selatan, Kepek, Krapyak, Kluwih, dan Wareng.
Gunungkidul Agro Techno Park di Dusun Sumbermulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari berencana mengembangkan produksi tempe dengan standar nasional Indonesia (SNI). Dalam produksinya, selain mengutamakan bahan kedelai lokal juga memberdayakan masyarakat sekitar.
Rencana penataan Pantai Krakal di Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, dilanjutkan. Sebelumnya, pada 2018 penataan dimulai dengan membangun tempat ibadah dan penataan pedagang yang menghabiskan anggaran Rp4,7 miliar.
Komposisi pimpinan definitif DPRD Gunungkidul mulai terlihat. Dari empat posisi, tiga di antaranya telah terisi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Umum (SBPU) di Gunungkidul telah ditera ulang. Dengan adanya tera, dipastikan tidak ada pompa bensin yang takarannya melenceng.
Belum lama dilantik, anggota DPRD Gunungkidul, Sumaryanto, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Anggota Dewan dari dari Fraksi Gerindra itu terjerat kasus hukum karena masalah kekerasan dalam rumah tangga.
Pengelola Kawasan Ekowisata Gunung Api Purba Nglanggeran bekerjasama dengan Dinas Pariwisata DIY menyelenggarakan Nglanggeran Mountain Bike 2019. Kegiatan ini dilaksanakan Minggu (8/9/2019) mulai pukul 07.00 WIB di Embung Nglanggeran, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul.
Program sertifikasi tanah Sultan Grond (SG) yang dimulai sejak 2014 hingga saat ini masih berlanjut. Rencananya tahun ini ada 785 bidang yang disertifikasi.
Mantan Kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Kabul Santosa, mendapatkan pengurangan masa hukuman dari empat tahun menjadi dua tahun tiga bulan karena kasus korupsi dana APBDes. Pengurangan ini sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana.
Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul bekerjasama dengan Polres Gunungkidul mendata siswa SMA/SMK yang belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM) C. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta sekolah berperan aktif memastikan siswa yang membawa sepeda motor sudah memiliki SIM.