Besok, Pembakar Surat Suara di Karangmojo Divonis
Bawaslu Gunungkidul menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Wonosari terkait dengan kasus perusakan dan pembakaran surat suara Pemilu 2019 dengan terdakwa Mahardika Wirabuana Krisnamurti. Vonis kasus ini bakal dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Wonosari, Senin (24/6/2019).