Edarkan Pil Koplo, Lima Orang Pengedar Dicokok
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gununkidul menangkap lima pelaku yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Hingga saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. Pelaku yang ditangkap masing-masing JA, 25; HA, 17; AB, 19; DP, 26 dan AK,17. Kelimanya merupakan warga asal Kecamatan Wonosari.