Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kaimana
Gempa bumi dengan magnitudo 4,3 skala Richter mengguncang kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, Sabtu pukul 03:29 WIT. Gempa tidak berpotensi tsunami.
Gempa bumi dengan magnitudo 4,3 skala Richter mengguncang kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, Sabtu pukul 03:29 WIT. Gempa tidak berpotensi tsunami.
Pihak kepolisian sudah menetapkan 249 pelaku individu sebagai tersangka penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, ada enam korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menjelaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Pesantren terancam gagal dilakukan di akhir masa jabatan Dewan Perwakilan Daerah periode 2014-2019.
Rasa nyeri pada betis dan paha kerap dialami para pelariusai mengikuti lomba lari jarak jauh, Tidak jarang rasa sakit itu sampai menghalangi kegiatan sehari-hari berikutnya.
Facebook saat ini sedang mengalami gelombang aktivitas kampanye berupa penggalangan dana palsu. Hal tersebut disampaikan perusahaan keamanan siber asal Rusia Kaspersky.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) untuk beberapa jabatan menteri yang kosong.
Keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat dukungan positif dari partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, keputusan presiden itu sejalan dengan sikap Gerindra.
Kualitas dan kuantitas tidur memberikan manfaat dalam kehidupan manusia. Setidaknya, tidur teratur dapat membantu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh. Istirahat yang cukup juga mampu menghindari manusia dari beraneka jenis penyakit.
Masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum mengetahui dan bisa membedakan antara BPJS-TK dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno.
Ancaman hukuman bagi perempuan yang melakukan aborsi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) lebih rendah dibanding KUHP yang kini berlaku. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.