5 Tips Nyaman Traveling saat Puasa
Ibadah puasa bukan menjadi alasan untuk bermalas-malasan. Meski berpuasa, Anda tetap bisa melakukan beberapa aktivitas termasuk traveling.
Ibadah puasa bukan menjadi alasan untuk bermalas-malasan. Meski berpuasa, Anda tetap bisa melakukan beberapa aktivitas termasuk traveling.
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak membiarkan pengusaha mencicil tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2022 ini.
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menuding ada kepentingan industri farmasi di balik kasus pemecatan eks Menteri Kesehatan dr Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Di Jalan Jogja-Wates ada sebuah tempat yang bisa membuat bulu kuduk berdiri jika melintasinya. Daerah tersebut terletak di kilometer 26. Di situ ada bangkai mobil kijang yang ringsek dan ditempatkan di atas dua tiang besar..
The International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2022 resmi ditutup pada Minggu (27/3/2022). Sebanyak 24 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mitra binaan PT Pertamina (Persero) meraup total transaksi hingga mencapai Rp4 Miliar selama gelaran INACRAFT 2022.
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan Sidang Isbat atau penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah pada Jumat, 1 April 2022.
Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada hari ini, Kamis (31/3/2022). Apabila telat melapor, maka akan dikenakan denda sebesar Rp100.000 bagi wajib pajak pribadi. Berikut langkah-langkah membayar denda di DJP Online.
Mark Vande Hei mendarat di kapsul Soyuz di Kazakhstan bersama Pyotr Dubrov dari Badan Antariksa Rusia, yang juga menghabiskan satu tahun terakhir di luar angkasa, dan Anton Shkaplerov. Angin meniup kapsul ke sisinya setelah mendarat, dan ketiganya muncul satu per satu.
Minat masyarakat DIY untuk melakukan booster meningkat tajam terutama jelang puasa Ramadan. Pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung GSP UGM terjadi antrean panjang pada hari kedua, Kamis (31/3/2022).
-Jelang Ramadan 2022, kapasitas sejumlah tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen. Pembatasan kapasitas dilakukan untuk meminimalisir terjadinya paparan Covid-19. Masyarakat yang mengikuti kegiatan ibadah selama Ramadan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.