Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020 Resmi Dibuka, Ini Ketentuannya
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dibuka untuk umum hari ini, 6 Oktober 2020 hingga 20 Oktober mendatang.
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dibuka untuk umum hari ini, 6 Oktober 2020 hingga 20 Oktober mendatang.
Pandemi Covid-19 masih melanda dunia dan kasus positif terus bertambah setiap harinya. Kepala badan kedaruratan Organisasi Kesehatan Duia (WHO), Dr. Michael Ryan, pada memperkirakan bahwa mungkin 1 dari 10 orang di seluruh dunia telah terinfeksi virus corona Covid-19.
Virus Corona (Covid-19) mengancam semua orang. Sejumlah kalangan menjadi kaum rentan, di antaranya lanjut usia atau lansia. Selain daya tahan tubuh yang berkurang, banyak kaum lansia yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid sehingga meningkatkan risiko meninggal dunia akibat Covid-19.
Harga minyak dunia kembali ke level dibawah US$40 per barel seiring dengan lonjakan kasus positif virus corona di sejumlah wilayah memunculkan kekhawatiran terhadap laju pemulihan ekonomi dunia.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulonprogo, menggelar festival gejog lesung 2020. Kegiatan yang menampilkan kelompok seni gejog lesung dari 12 kapanewon di Kulonprogo itu diselenggarakan di Taman Budaya Kulonprogo (TBK) Kapanewon Pengasih, selama empat hari terhitung sejak Senin-Kamis (5-8/10/2020).
Mulai sekarang sebaiknya hindari kebiasaan tersebut. Penelitian baru dari Center for Nutrition, Exercise & Metabolism di University of Bath menemukan bahwa minum kopi setelah makan pagi lebih baik untuk menjaga kadar gula darah yang sehat setelah tidur malam yang buruk.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja pada rapat paripurna digelar pada Senin (5/10/2020). Sebelum disahkan, Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja sudah menuai sorotan.
Menteri urusan agama, Zulkifli Mohamad Al Bakri dinyatakan terinfeksi virus Covid-19. Sebagai dampaknya, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin akan menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akhirnya disepakati menjadi Undang-Undang Cipta Kerja. DPR RI dan pemerintah akhirnya mencapai kesepakatan dalam rapat pada Senin sore (5/10/2020).
Harian Jogja edisi Selasa (6/10/2019)