5 Peleton TNI Diturunkan Bantu Polisi Menangani Massa Aksi
Sedikitnya lima peleton dari Kodam Jaya tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta, sekitar pukul 04.10 WIB Rabu (22/5/2019).
Sedikitnya lima peleton dari Kodam Jaya tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta, sekitar pukul 04.10 WIB Rabu (22/5/2019).
Aparat keamanan kembali mengamankan sejumlah massa yang bertindak rusuh pada beberapa titik untuk diamankan ke Mapolda Metro Jaya.
Satu lelaki menjadi korban kerusuhan di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) dini hari. Lelaki tersebut mengalami luka bocor di kepala. Oleh aparat kepolisian, pria tersebut dievakuasi ke dalam gedung.
Massa yang membuat potensi kerusuhan pasca aksi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu hingga Rabu (22/5/2019) dinihari masih belum membubarkan diri. Mereka masih terus menantang polisi dengan melempar batu dan petasan.
Polisi menemukan katapel dan potongan botol plastik yang diduga untuk masker gas air mata saat melakukan razia kendaraan untuk meminimalisir massa aksi 22 Mei yang bergerak menuju Jakarta.
Polisi yang mengamankan demonstrasi di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) malam, memberikan peringatan ketiga untuk massa yang terkonsentrasi di dua tempat, yakni di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia).
Pihak kepolisian menyatakan tak yakin bahwa massa aksi yang harus dibubarkan paksa dengan tindakan tegas dari depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, pada Selasa (21/5/2019) malam, sama dengan massa yang berdemo sejak sore hari.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Viryan menegaskan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa diintervensi.
Polisi kembali membubarkan massa aksi yang berkumpul di depan Kantor Bawaslu RI, di Jakarta, Selasa (21/5/2019) malam, sekitar pukul 22.35 WIB.
Presiden Joko Widodo mengatakan peringatan Nuzulul Quran 1440 H/ 2019 M Tingkat Nasional yang dilaksanakan di Istana Negara merupakan masukan dari ulama di Tanah Air.