Waktu Pengisian SPT Ditambah Satu Hari
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kelonggaran pada masyarakat yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi hingga 1 April 2019. Sedianya lapor SPT tahunan pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019.