Perangkat Desa Wates Magelang Diberi Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Tanah

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Kamis, 06 Februari 2020 18:47 WIB
Perangkat Desa Wates Magelang Diberi Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Tanah

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Wates, Kecataman Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dalam penyelesaian sengketa tanah./Istimewa

Harianjogja.com, MAGELANG—Lewat Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM), Sunarno, dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), berusaha meningkatkan kapasitas perangkat Desa Wates, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dalam menyelesaikan sengketa tanah.

Kegiatan yang diikuti 30 perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat itu digelar dalam empat tahap sarasehan, yakni; membangun kapasitas perangkat desa dalam menyelesaikan sengketa tanah, melakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan mediasi aparat dalam menyelesaikan sengketa tanah, melakukan  simulasi penyelesaian sengketa tanah, serta membentuk kelompok kerja resolusi sengketa tanah

“Kami sangat antusias terhadap kegiatan ini,” kata Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Wates Winarno.

Sementara, Kepala Desa Wates, Sutarno, langsung menyetujui pembuatan kelompok kerja penyelesaian sengketa tanah di kantor desa setempat.

“Perangkat Desa Wates semakin dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di masyarakat,” kata dosen UMY, Sunarno, melalui keterangan tertulis kepada Harian Jogja, Kamis (6/2/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online