Tak Sekadar Gowes, Amazing Race Ajak Peserta Kenali Sumbu Filosofi Jogja
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage
Pemberian hibah uang dan sapu tangan kepada Kelompok Pengelola Sampah Ngudi Resik di Dusun Banjardadap, Desa Potorono, Banguntapan, Bantul./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Pemilahan sampah sangat penting dilakukan dalam pengelolaan sampah di desa-desa. Situasi ini melatarbelakangi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bertema Pendampingan Program Pilah Sampah di Kelompok Pengelola Sampah Ngudi Resik di Desa Potorono, Banguntapan, Bantul.
Aris Slamet Widodo, dosen Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UMY, yang menggagas kegiatan pengabdian ini, mengatakan pendampingan program pilah sampah bertujuan menguatkan kelembagaan kelompok pengelola sampah Ngudi Resik agar mampu menjalankan program Shodaqoh Sampah di Dusun Banjardadap. Kegiatan yang diadakan pada 18 September 2020 ini diikuti 20 orang dari kelompok pengelola sampah Ngudi Resik Dusun Banjardadap.
“Dusun Banjardadap telah mendapatkan hibah rumah pilah sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Bantul. Kegiatan yang kami laksanakan adalah motivasi penguatan kelembagaan dan dilanjutkan dengan pemberian hibah uang pembinaan dan sapu tangan. Kegiatan dilaksanakan dengan protokol Covid-19. Kegiatan pendampingan dilaksanakan tiap bulan mulai dari Maret sampai September 2020,” kata Aris melalui keterangan tertulis kepada Harian Jogja.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dusun Banjardadap mengucapkan terimakasih dan siap untuk memulai program pengelolaan sampah mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Esteban Ocon memutuskan meninggalkan Haas pada akhir musim F1 2026 setelah menjalani 39 balapan bersama tim tersebut
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Delapan gerai KDMP Bantul telah diverifikasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan laporan tim dan review BPKP terkait pembangunan.