Persis Solo Resmi Degradasi, Dirut Minta Maaf dan Siapkan Revolusi Tim
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
Pembagian Waris Menggunakan Metode At- Tashil./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Juanda, dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gamping mengadakan pelatihan pembagian waris menggunakan metode At-Tashil. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah Gamping dan menghadirkan 16 peserta pada Sabtu (3/4/21) pukul 08.30 – 11.00 WIB.
Pelatihan ini merupakan kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah Yogyakarta yang salah satunya berupa pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini bertema Pelatihan Pembagian Waris Menggunakan Metode At- Tashil. Juanda, berkata, “Pelatihan ini dilakukan untuk mempermudah penghitungan pembagian waris.”
Dalam Islam, harta peninggalan disebut dengan tirkah. Rohmansyah, kolega Juanda di UMY, menjelaskan bahwa pemindahan harta peninggalan orang yang telah meninggal dunia kepada pewaris, harus berupa benda yang sifatnya tidak bergerak, baik berupa tanah, atau uang. “Apabila benda tersebut berupa rumah maka harus diubah ke dalam bentuk uang dahulu,” ujarnya.
Di dalam Islam ada hal-hal kewarisan yang tidak bisa di lakukan, seperti perbedaan agama, dan pembunuhan secara disengaja anggota keluarga dan kerabat.
Tim Pengabdian Masyarakat UMY telah membuat sebuah aplikasi berbasis alat hitung waris At-Tashil. Di dalam aplikasi ini terdapat beberapa subbagian mulai dari jumlah harta peninggalan almarhum, jumlah hutang almarhum, dan ahli waris terdiri dari siapa saja. Dalam aplikasi ini masyarakat dimudahkan dalam penghitungan waris. Hasil yang dikeluarkan menggunakan aplikasi ini sangat akurat.
“Ke depannya kami akan membuat aplikasi software seperti At-Tashil namun subbagan penghitungan akan ditambahkan dan lebih lengkap lagi jadi akan mempermudah masyarakat yang menggunakannya,” ucap Juanda. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa