KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komisi Asuransi Jasindo
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Pembagian Waris Menggunakan Metode At- Tashil./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Juanda, dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gamping mengadakan pelatihan pembagian waris menggunakan metode At-Tashil. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah Gamping dan menghadirkan 16 peserta pada Sabtu (3/4/21) pukul 08.30 – 11.00 WIB.
Pelatihan ini merupakan kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah Yogyakarta yang salah satunya berupa pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian ini bertema Pelatihan Pembagian Waris Menggunakan Metode At- Tashil. Juanda, berkata, “Pelatihan ini dilakukan untuk mempermudah penghitungan pembagian waris.”
Dalam Islam, harta peninggalan disebut dengan tirkah. Rohmansyah, kolega Juanda di UMY, menjelaskan bahwa pemindahan harta peninggalan orang yang telah meninggal dunia kepada pewaris, harus berupa benda yang sifatnya tidak bergerak, baik berupa tanah, atau uang. “Apabila benda tersebut berupa rumah maka harus diubah ke dalam bentuk uang dahulu,” ujarnya.
Di dalam Islam ada hal-hal kewarisan yang tidak bisa di lakukan, seperti perbedaan agama, dan pembunuhan secara disengaja anggota keluarga dan kerabat.
Tim Pengabdian Masyarakat UMY telah membuat sebuah aplikasi berbasis alat hitung waris At-Tashil. Di dalam aplikasi ini terdapat beberapa subbagian mulai dari jumlah harta peninggalan almarhum, jumlah hutang almarhum, dan ahli waris terdiri dari siapa saja. Dalam aplikasi ini masyarakat dimudahkan dalam penghitungan waris. Hasil yang dikeluarkan menggunakan aplikasi ini sangat akurat.
“Ke depannya kami akan membuat aplikasi software seperti At-Tashil namun subbagan penghitungan akan ditambahkan dan lebih lengkap lagi jadi akan mempermudah masyarakat yang menggunakannya,” ucap Juanda. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kasus kematian Naura di RSUD Prambanan disepakati selesai secara damai. Keluarga menerima penjelasan medis dan akan mencabut laporan ke Polda DIY.
Sebanyak 197 pemuda dari 17 kelurahan di Kota Magelang dibekali menjadi Local Champion untuk mengembangkan wisata, budaya, dan ekonomi kreatif.
Aston Villa menjalani latihan di GBK jelang menghadapi Indonesia All Stars. John McGinn, Alejandro Garnacho, dan Joao Gomes ikut berlatih.
Spanyol menutup perbatasan Beni Ansar di Melilla setelah gelombang migran meningkat. Pengamanan diperketat di Ceuta dan Melilla.
Orang tua korban Little Aresha Daycare meminta Presiden Prabowo mengawal penanganan kasus dan mendorong pengusutan pihak struktural.