Jalan Mulus Permudah Aktivitas Ekonomi Warga Bantul
Pembangunan dan pemeliharaan jalan di Bantul membantu petani dan pelaku UMKM memperlancar mobilitas, distribusi hasil panen, serta pemasaran produk.
Upaya Peningkatan Usaha Kripik Sayuran Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dr. Muchammad Ichsan, Lc., MA, dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengisi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan kegiatan bertema Upaya Peningkatan Usaha Kripik Sayuran Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Desa Sambiroto, Nanggulan, Kulonprogo, pada 2 Juni 2021.
Kegiatan ini melibatkan kelompok usaha kripik sayuran di wilayah tersebut guna meningkatkan usaha dalam menghadapi hantaman pandemi di sektor ekonomi.
“Kegiatan ini diawali dengan melakukan, survei, mengidentifikasi permasalahan, menetapkan solusi penyelesaian, kesepakatan dengan mitra, dan pelaksanaan,” ujar Dr Muchammad Ichsan Lc MA penanggungjawab kegiatan ini.
Dengan digelarnya kegiatan ini mitra merasa puas dan perlu ditindak lanjuti dengan program lanjutan. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan dan pemeliharaan jalan di Bantul membantu petani dan pelaku UMKM memperlancar mobilitas, distribusi hasil panen, serta pemasaran produk.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.