Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bertema Bertindak Aktif tanpa Kekerasan Dalam Perspektif Islam./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bertema Bertindak Aktif tanpa Kekerasan Dalam Perspektif Islam. Kegiatan berlangsung di TPA Modalan, Banguntapan, Bantul, dengan peserta masyarakat jamaah Pengajian Minggu Pagi TPA Modalan dan Pengurus Ranting Muhammadiyah Banguntapan IV.
Dosen prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UMY, Dr.Muhammad Nur Islami,SH.M.Hum mengatakan kegiatan bertujuan memberikan pemahaman tentang HAM dan bagaimana menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
“Bahwa jika suatu konflik diselesaikan secara damai maka hasilnya sangat positif daripada dengan kekerasan, Terjadinya kekerasan disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang Hak Asasi Manusia dan perlunya contoh dari tokoh masyarakat dalam menyelesaikan konflik,” katanya.
Kegiatan ini sangat positif dampaknya bagi masyarakat sehingga perlu dilanjutkan. Terutama dengan contoh contoh penyelesaian konfik secara damai. Masyarakat juga membutuhkan pemahaman tentang HAM, dan sangat kurangnya buku bacaan (referensi) tentang HAM. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.