Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Diseminasi Hasil Penelitian dan Bedah Buku "Humas & Komunikasi Bencana "yang berlokasi di Pacitan, Jawa Timur pada 11 November 2021./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Keadaan bencana adalah sebuah resiko yang mengancam keselamatan, kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Perbaikan penanganan bencana dengan pendekatan komunikasi mampu memberikan sumbangsi atas pengurangan ketidakpastian dalam menghadapi bencana, seperti pelaksanan penelitian Hibah PDUPT RISTEK-BRIN “Implementasi E-Government Humas Pemerintah dalam Komunikasi Bencana pada Daerah Rawan Bencana di Indonesia (Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Riau, dan Jawa Timur)” yang dilakukan oleh Dosen Ilmu Komunikasi UMY, Dr. Adhianty Nurjanah, M.Si, Aswad Ishak, M.Si., dan Dosen Ilmu Pemerintahan Sakir Ridho Wijaya, S.IP., M.Si sejak tahun 2019 – 2021.
.jpg)
Untuk mempublikasikan hasil tiga tahun penelitian tersebut, Dosen UMY melakukan Diseminasi Hasil Penelitian dan Bedah Buku “Humas & Komunikasi Bencana ”yang berlokasi di Pacitan, Jawa Timur pada 11 November 2021. Pada acara Diseminasi Hasil Penelitian & Bedah Buku, Adhianty Nurjanah selaku Ketua Tim Penelitian menyampaikan hasil penelitian bahwa adanya peningkatan penggunaan media komunikasi yakni melalui adanya e-government.
“Humas Pemerintah pada lima daerah rawan bencana telah menggunakan media baru seperti website, aplikasi khusus kebencanaan, Whatsapp, Instagram dan Facebook. Namun disamping itu penggunaan media konvensional dalam mengkomunikasikan kebencanaan tetap masih di gunakan mengingat pada keadaan bencana masih adanya blank spot area pada saat terjadinya bencana,” jelas Adhianty.
Lebih lanjut Adhianty turut menyampaikan rekomendasi atas pentingnya komunikasi informasi koordinasi dan kerjasama (KIKK) antar Organisasi Perangkat Daerah terkait kebencanaan dan pemerintah harus terus menggandeng Komunitas Peduli Bencana baik pada situasi pra, saat, dan pasca terjadinya bencana.
.jpg)
Penyampaian hasil penelitian turut disambut baik oleh Bupati Pacitan, Indarta Nur Bayuaji, S.Sos dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan, Pujo Setyohadi,S.Pt,
“Kami sangat senang Pacitan menjadi bagian untuk di teliti, karena rekomendasi ini akan mendukung perubahan Pacitan yang lebih baik. Silahkan Pacitan menjadi Lab penelitian terkait kebencanaan untuk memperbaiki system kebencanaan yang ada di Pacitan,” jelas Bupati Pacitan, Indarta Nur Bayuaji, S.S.
.jpg)
Pelaksanaan acara Diseminasi Hasil Penelitian dan Bedah Buku “Humas & Komunikasi Bencana" turut dihadiri oleh OPD terkait kebencanaan di Pacitan diantaranya, Humas Pemerintah Kab. Pacitan, BPBD Kab. Pacitan, Dinas Kesehatan Pacitan, Dinas Sosial Kab. Pacitan, Dinas Kominfo Kab. Pacitan, BAPEDA & BPKAD Pacitan. Kegiatan ini turut di hadiri secara online oleh Protokol Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sleman, Protokol Komunikasi Pimpinan Karangasem, Protokol Komunikasi Pimpinan Siak, Protokol Komunikasi Pimpinan Lombok Utara.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi [email protected] atau mengunjungi www.lri.umy.ac.id. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.