193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul membuka pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat desa atau kalurahan untuk pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang.
“Kebutuhan Panwaslu Desa [kalurahan] di Kabupaten Bantul sebanyak 75 orang atau sejumlah satu orang setiap desa dengan target pendaftar minimal sebanyak dua orang calon per desa,” kata Anggota Bawaslu Bantul, Nurif Hanafi, Selasa (10/1/2023).
Nuril mengatakan Panwaslu Kalurahan merupakan salah satu badan adhoc jajaran Bawaslu yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. Hal itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu No 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024 maka pengumuman Pembentukan Panwaslu Desa dimulai hari Senin, 9 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantul.
BACA JUGA : Panwascam di Jogja Kurang Diminati Perempuan
Beberapa poin jadwal pembentukan calon Panwaslu Desa yaitu pengumuman pendaftaran 09-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 14-19 Januari 2023, dan perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20-22 Januari 2023. Tahapan pembentukan Panwaslu Desa meliputi penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes wawancara.
“Proses pendaftaran dan seleksi calon Panwaslu Desa dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan karena memang sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan Panwaslu Desa menjadi kewenangan Panwaslu Kecamatan,” katanya.
Ia berharap warga Bantul turut serta untyuk memastikan proses demokrasi pemilu serentak tahun 2024 berjalan secara demokratis, berintegritas, berkualitas, dan bermartabat. Nuril berujar informasi selengkapnya terkait pendaftaran Panwaslu Kalurahan dapat diperoleh melalui website Bawaslu Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan dikantor kecamatan setempat.
Lebih lanjut Nuri mengatakan masa tugas Panwaslu Kalurahan dimulai Februari 2023 sampai dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu 2024 dan berlanjut untuk tahapan Pilkada 2024 sepanjang yang bersangkutan tetap layak bertugas sebagai Panwaslu Kalurahan dengan diadakan mekanisme evaluasi kinerja.
BACA JUGA : Membeludak! Pendaftar Panwascam Kulonprogo 2 Kali Lipat
Adapun honor Panwaslu Kalurahan Rp1,1 juta per bulan. “Honorarium Panwaslu Desa atau Kalurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan. Ada kenaikan sebesar Rp200.000 dari honor saat Pemilu 2019 yang Rp900.000,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
OpenAI meluncurkan Dots, agen AI berbasis GPT-6 Astra yang bisa bekerja mandiri 24 jam dan terhubung dengan lebih dari 4.000 aplikasi.
Harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian hari ini, Rabu 30 September 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.
Menikmati suasana senja hingga gemerlap lampu Kota Yogyakarta dari ketinggian dapat menjadi pengalaman menarik untuk menggelar berbagai acara privat
7 bahan ini sebaiknya dihindari saat membersihkan stainless steel karena bisa menyebabkan goresan, noda, kusam, hingga korosi.
KTM menolak aturan satu motor MotoGP dan memilih mendukung cost cap sebagai opsi menekan biaya tanpa mengurangi aksi balap.