BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul membuka pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat desa atau kalurahan untuk pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang.
“Kebutuhan Panwaslu Desa [kalurahan] di Kabupaten Bantul sebanyak 75 orang atau sejumlah satu orang setiap desa dengan target pendaftar minimal sebanyak dua orang calon per desa,” kata Anggota Bawaslu Bantul, Nurif Hanafi, Selasa (10/1/2023).
Nuril mengatakan Panwaslu Kalurahan merupakan salah satu badan adhoc jajaran Bawaslu yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. Hal itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu No 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024 maka pengumuman Pembentukan Panwaslu Desa dimulai hari Senin, 9 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantul.
BACA JUGA : Panwascam di Jogja Kurang Diminati Perempuan
Beberapa poin jadwal pembentukan calon Panwaslu Desa yaitu pengumuman pendaftaran 09-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 14-19 Januari 2023, dan perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20-22 Januari 2023. Tahapan pembentukan Panwaslu Desa meliputi penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes wawancara.
“Proses pendaftaran dan seleksi calon Panwaslu Desa dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan karena memang sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan Panwaslu Desa menjadi kewenangan Panwaslu Kecamatan,” katanya.
Ia berharap warga Bantul turut serta untyuk memastikan proses demokrasi pemilu serentak tahun 2024 berjalan secara demokratis, berintegritas, berkualitas, dan bermartabat. Nuril berujar informasi selengkapnya terkait pendaftaran Panwaslu Kalurahan dapat diperoleh melalui website Bawaslu Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan dikantor kecamatan setempat.
Lebih lanjut Nuri mengatakan masa tugas Panwaslu Kalurahan dimulai Februari 2023 sampai dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu 2024 dan berlanjut untuk tahapan Pilkada 2024 sepanjang yang bersangkutan tetap layak bertugas sebagai Panwaslu Kalurahan dengan diadakan mekanisme evaluasi kinerja.
BACA JUGA : Membeludak! Pendaftar Panwascam Kulonprogo 2 Kali Lipat
Adapun honor Panwaslu Kalurahan Rp1,1 juta per bulan. “Honorarium Panwaslu Desa atau Kalurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan. Ada kenaikan sebesar Rp200.000 dari honor saat Pemilu 2019 yang Rp900.000,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Penjualan sapi kurban asal Gunungkidul tembus 4.700 ekor jelang Iduladha 2026. Permintaan naik dibanding tahun lalu.
Sebanyak 28 orang tewas dan dua lainnya hilang akibat longsor tambang emas ilegal di Angola barat laut, termasuk 13 korban dari satu keluarga.
Bareskrim memastikan blackout di Sumatra bukan sabotase, melainkan dampak cuaca ekstrem yang merusak jaringan transmisi listrik di Jambi.
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM