Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul membuka pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat desa atau kalurahan untuk pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang.
“Kebutuhan Panwaslu Desa [kalurahan] di Kabupaten Bantul sebanyak 75 orang atau sejumlah satu orang setiap desa dengan target pendaftar minimal sebanyak dua orang calon per desa,” kata Anggota Bawaslu Bantul, Nurif Hanafi, Selasa (10/1/2023).
Nuril mengatakan Panwaslu Kalurahan merupakan salah satu badan adhoc jajaran Bawaslu yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa. Hal itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu No 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024 maka pengumuman Pembentukan Panwaslu Desa dimulai hari Senin, 9 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantul.
BACA JUGA : Panwascam di Jogja Kurang Diminati Perempuan
Beberapa poin jadwal pembentukan calon Panwaslu Desa yaitu pengumuman pendaftaran 09-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran tanggal 14-19 Januari 2023, dan perbaikan berkas pendaftaran tanggal 20-22 Januari 2023. Tahapan pembentukan Panwaslu Desa meliputi penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes wawancara.
“Proses pendaftaran dan seleksi calon Panwaslu Desa dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan karena memang sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan Panwaslu Desa menjadi kewenangan Panwaslu Kecamatan,” katanya.
Ia berharap warga Bantul turut serta untyuk memastikan proses demokrasi pemilu serentak tahun 2024 berjalan secara demokratis, berintegritas, berkualitas, dan bermartabat. Nuril berujar informasi selengkapnya terkait pendaftaran Panwaslu Kalurahan dapat diperoleh melalui website Bawaslu Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan dikantor kecamatan setempat.
Lebih lanjut Nuri mengatakan masa tugas Panwaslu Kalurahan dimulai Februari 2023 sampai dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu 2024 dan berlanjut untuk tahapan Pilkada 2024 sepanjang yang bersangkutan tetap layak bertugas sebagai Panwaslu Kalurahan dengan diadakan mekanisme evaluasi kinerja.
BACA JUGA : Membeludak! Pendaftar Panwascam Kulonprogo 2 Kali Lipat
Adapun honor Panwaslu Kalurahan Rp1,1 juta per bulan. “Honorarium Panwaslu Desa atau Kalurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan. Ada kenaikan sebesar Rp200.000 dari honor saat Pemilu 2019 yang Rp900.000,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Tren kebakaran lahan di Sleman selama sembilan tahun terakhir menunjukkan pola fluktuatif. Musim kemarau panjang menjadi salah satu pemicu utama lonjakan kasus
Festival Dolanan Tradisional 2026 di Jogja mengajak 100 anak mengurangi penggunaan gadget sekaligus melestarikan permainan tradisional.
Presiden Prabowo meminta pamong praja muda melayani rakyat dengan rendah hati, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Polda Lampung memusnahkan narkoba senilai Rp264,9 miliar dan 166 senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Juli 2026.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.