Identitas 11 Bayi di Pakem Sleman Masih Ditelusuri
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Terdapat pergeseran satu kursi Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kulonprogo untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan bahwa pergeseran tersebut terjadi untuk satu kursi dari Dapil tiga ke Dapil satu. “Di Kulonprogo hanya ada pergeseran satu kursi dari Dapil tiga ke Dapil satu, tapi Dapilnya tetap sama dalam arti ya tidak ada perubahan,” kata Ibah, Minggu (19/3/2023).
Ibah menambahkan bahwa KPU telah menetapkan Peraturan KPU No 6/2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kusi DPRD Kabupaten Provinsi, Pusat untuk Pemilu 2024.
Mengacu kepada keputusan tersebut, Dapil satu mencakup Wates, Temon, Panjatan dengan sebelas kursi; lalu Dapil dua mencakup Pengasih dan Kokap dengan delapan kursi; Dapil tiga mencakup Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang dengan tujuh kursi; Dapil empat mencakup Nanggulan dan Sentolo dengan tujuh kursi; terakhir Dapil lima mencakup Galur dan Lendah dengan alokasi tujuh kursi.
“Terkait dengan Dapil itu kan memang wilayahnya KPU RI. Nah, kami hanya mengusulkan rancangan alokasi kursi dan penetapan Dapil. Begitu rancangan itu dibuat, maka ada tiga draf. Draf pertama itu sama seperti 2019. Hanya saja pada 2019 itu alokasi Dapil satu yaitu Temon, Wates, Panjatan hanya 10. Lalu, jumlah kursi yang ada di Dapil tiga ada delapan. Nah, yang delapan ini pindah satu kursi ke Dapil satu,” katanya.
BACA JUGA: KPU Kulonprogo Tak Ada Rencana Rekonstruksi TPS
Rancangan yang menghasilkan tiga alternatif tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada KPU RI. Dari tiga tersebut, KPU RI memilih alternatif satu yaitu bahwa gabungan kecamatan tersebut sama seperti pada tahun 2019. Hanya alokasi kursi saja yang berubah. “Kalau yang alternatif kedua itu Temon dan Wates gabung, sedangkan yang Panjatan pindah ke Galur dan Lendah atau Dapil lima,” ucapnya.
Jelasnya, terdapat laju pertumbuhan penduduk di Dapil satu akibat kehadiran Bandara Internsional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA). Kendati demikian jumlah kursi tetap 40.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulonprogo, Yayan Mulyana mengatakan bahwa mengacu pada data hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang berakhir pada Selasa 14 Maret 2023, daftar pemilih sementara (DPS) akan diplenokan secara terbuka pada awal April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.