Partai Prima DIY Sudah Diverifikasi KPU, Optimis Lolos Pemilu 2024
Suasana verivikasi Partai Prima DIY oleh KPU DIY yang berangsur lancar pada Minggu (2/4/2023). Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) DIY telah diverifikasi KPU DIY pada Minggu (2/4/2023). Verifikasi tersebut dilakukan atas hasil keputusan KPU RI menyusul sengketa yang dimenangkan Partai Prima atas kepesertaan dalam Pemilu 2024.
Ketua Partai Prima DIY Landung Dharma menjelaskan verifikasi atas partainya meliputi kepengurusan, anggota, hingga sekretariat. “Tadi sudah diverifikasi oleh KPU DIY, bersama didampingi Bawaslu DIY dan disaksikan Polda DIY,” jelasnya, Minggu siang.
BACA JUGA : Putusan Penundaan Pemilu 2024 Bikin Gaduh
Landung menjelaskan Partai Prima DIY memiliki kepengurusan di empat kabupaten/kota di wilayahnya. “Kecuali di Gunungkidul, seluruh kabupaten dan kota di DIY ada Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK),” katanya.
Verifikasi yang dilakukan KPU DIY juga menyasar kepengurusan di tingkat kabupaten/kota Partai Prima DIY. “Kami optimis akan bisa menjadi peserta Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Hasil verifikasi, jelas Landung, akan diumumkan KPU RI ada akhir April nanti. “Pengumumannya dilaksanakan oleh KPU RI, karena verifikasi dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” ucapnya.
BACA JUGA : PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu, Istana Beberkan
Verifikasi yang dilakukan dalam sehari tersebut, lanjut Landung, berjalan lancar. “Semuanya dilakukan dengan baik dan lancar oleh KPU DIY, koordinasi selanjutnya akan terus kami lakukan dengan KPU DIY,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share