30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tujuh Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus dalam Pemilu 2024 mendatang di Bantul.
Ketujuh TPS khusus tersebut, yakni TPS di Rumah Tahanan (Rutan) IIB Pajangan, Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Pondok Pesantren An-Nur Ngrukem, Islamic Center Bin Baz Banyakan Piyungan, Universitas Ahmad Dahlan Tamanan Banguntapan, dan Balai Panti Sosial Tresna Werdha Kasongan.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pengusulan TPS khusus diajukan oleh pimpinan atau ketua yayasan di lokasi yang bakal menjadi TPS khusus. Setelah itu KPU akan melakukan verfikasi lapangan terkait sejumlah persyaratan.
“Persyaratannya di antaranya paling tidak ada pemilih dalam waktu lama tinggal di kawasan TPS khusus dan jumlah pemilinya mencapai 300 orang sebagaimana yang menjadi syarat TPS reguler,” katanya, Sabtu (8/4/2023).
Setelah syarat itu terpenuhi, pihaknya langsung mengajukan persetujuan ke KPU. "Sementara ini yang sudah disetujui KPU RI baru tujuh TPS hkusus,” katanya. Sebenarnya, kata dia, masih ada satu bakal TPS khusus, yakni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang mengajukan namun syaratnya masih dalam proses.
Didik menjelaskan bawa keberadaan TPS lokasi khusus di Bantul mengacu pada regulasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelanggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. TPS lokasi khusus didirikan untuk melayani pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara sehingga pemilih tersebut menggunakan hak piihnya di lokasi khusus sesuai kriteria dalam PKPU tersebut.
Sementara itu dari hasil restrukturisasi TPS pasca pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu, jumlah TPS reguler berkurang dari 3.175 menjadi 3.144 TPS. "TPS berkurang karena jumlah pemilih di bawah 200 orang [berdasarkan asil penetapan datar pemili sementara," ujarnya. Jumlah TPS reguler tersebut tidak termasuk tujuh TPS khusus.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati sebelumnya mengatakan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2024 di Bantul mencapai sebanyak 744.475 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 3.161.
Menurutnya jumlah pemilih sementara yang ditetapkan tersebut terdiri dari pemilih yang bersumber dari TPS reguler sebanyak 741.555 pemilih tersebar di 3.144 TPS dan pemilih dari TPS lokasi khusus sebanyak 2.920 pemilih tersebar di 17 TPS.
"Adapun jumlah pemilih laki-laki sebanyak 364.741 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 379.734 pemilih, yang di dalamnya juga terdapat pemilih penyandang disabilitas sebanyak 6.961 orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Pieter Huistra menyebut progres PSS Sleman mencapai 70-75%. Fisik pemain 80%, sedangkan taktik 70-75% jelang Super League.
Vin Diesel mengungkap Fast Forever mulai syuting Desember 2026. Film utama ke-11 Fast & Furious ini dijadwalkan tayang Maret 2028.
Inklusi keuangan DIY mencapai 98,74 persen, peringkat kedua nasional. OJK masih fokus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Kemenkes membangun rumah sakit lapangan di Ruteng untuk korban gempa. Fasilitas dilengkapi ruang operasi dan ditargetkan 100 tempat tidur.
Museum di Indonesia mulai memanfaatkan teknologi digital untuk memperkaya pengalaman belajar sejarah. Kunjungan museum dan cagar budaya mencapai 4,32 juta pada