Rupiah Digital Masuk Tahap Eksperimental, BI Siapkan Fatwa Halal
BI terus mengembangkan Rupiah Digital yang memasuki tahap eksperimental transaksi lintas negara dan telah mendapat fatwa halal DSN.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI Partai Ummat dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Harianjogja.com, JAKARTA—Membidik kantong suara PAN, Partai Ummat mengajukan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023).
Partai Ummat adalah partai pecahan dari PAN. Banyak kader Partai Ummat yang merupakan eks kader PAN, seperti Amien Rais.
"Saya kira kami tak perlu jelaskan. Sudah pastilah [Partai Ummat incar pemilih PAN]," ujar Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Bahkan, dia mengatakan sekitar setengah daftar bacaleg DPR yang diajukan Partai Ummat merupakan eks kader PAN. "Ya kira-kira lima puluh persen," ungkap Nazaruddin.
Lebih lanjut, dia mengatakan mengincar kantong suara daerah-daerah yang kuat basis umat Islam di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejaksaan Tinggi DIY Panggil 40 Saksi, Siapa Saja?
"Ya tentu kami berharap basis-basis suara umat Islam di Sumatra, Jabar, Jakarta, Banten, Jawa, Sulsel, Kalimantan, Maluku Utara. Itu kita harapkan bisa menjadi kantong-kantong suara," jelasnya.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Ummat Taufik Hidayat Udjo mengatakan pihaknya menargetkan setidaknya 11% suara pada Pemilu 2024. Untuk mewujudkan itu, mereka merekrut para bakal caleg yang punya basis kuat di dapilnya.
"Kami lebih mempriortiaskan tokoh-tokoh lokal yang punya basis kultural yang kuat, punya basis ketokohan yang kuat. Umpamanya di Aceh kami punya namanya Pak Jama’i, di Sumatera Utara punya Pak Samsir alamat, di Sumatra Barat kami punya Pak Taslim Chaniago," kata Taufik pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, KPU pusat maupun daerah membuka pengajuan bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BI terus mengembangkan Rupiah Digital yang memasuki tahap eksperimental transaksi lintas negara dan telah mendapat fatwa halal DSN.
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Dua korban kebakaran di Berbah berhasil dievakuasi dari lantai tiga. Proses evakuasi terkendala akses sempit dan material berbahaya.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Harga beras Jogja naik pada September 2026 akibat pasokan berkurang. BPS juga mewaspadai kenaikan harga pangan menjelang Nataru.
Kebakaran Trans Home Sleman terjadi Kamis siang. Api muncul dari bagian belakang dan cepat merembet hingga melahap area toko.