Tim UGM dan UIN Bandung Bersaing Perebutkan Desa Wisata Terong
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.
Calong Anggota DPD RI asal DIY, Ahmad Khudhori saat mendaftar di KPU DIY, Jumat (12/5/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang tokoh bernama Ahmad Khudhori secara resmi mendaftar di KPU DIY untuk memperebutkan kursi DPD RI pada Pemilu 2024. Khudori dikabarkan sebagai salah satu pengganti dari anggota Komite III DPD Cholid Mahmud yang tidak maju lagi dalam kancah perpolitikan 2024.
Khudhori mendaftar ke KPU DIY pada Jumat (12/5/2023) dengan ditemani sejumlah santri yang mengenakan peci putih. Sebelum masuk ke gedung KPU, lebih dahulu kelompok ini menengadahkan tangan untuk berdoa sejenak.
BACA JUGA : 3 Parpol dan 4 Baceleg DPD Sudah Mendaftar ke KPU DIY
Dalam kesempatan itu tampak Ustaz Abdullah Sunono dari Ikatan Dai Indonesia yang juga staf ahli dari Anggota DPD RI Cholid Mahmud. Tak hanya itu beberapa kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), salah satunya Huda Tri Yudiana. Kemudian Tri Winarsih Ketua PW Salimah DIY dan Masruri dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII). Khudhori merupakan seorang penceramah asal Kota Jogja yang sering mengisi berbagai kajian yang juga merupakan pengasuh Pesantren Terpadu Abu Bakar As-Shidiq Yogyakarta.
Ia mengungkap kesediaannya untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI atas desakan umat dan masyarakat pada umumnya. Ia memberikan sinyal akan melanjutkan sejumlah program positif yang sudah dijalankan anggota DPD RI Cholid Mahmud. "Sehingga kami menerima dan kami akan menjalankan dengan baik, tentu kami akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan ustaz Cholid Mahmud," katanya.
Ia mengatakan jika nanti amanah sebagai senator tersebut Khudhori berkomtimen menjalakan visinya terutama untuk menjaga keistimewaan DIY serta memperhatikan sektor Kesehatan dan pendidikan.
“Komitmen kami tentunya keistimewaan DIY, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan tentu ke depan harus terus jadi fokus perhatian,” ujarnya.
BACA JUGA : Datangi KPU DIY, GKR Hemas Serahkan Berkas
Politikus PKS Huda Tri Yudiana menilai Ahmad Khudori merupakan sosok guru yang dihormati berbagai kalangan dan cocok untuk mewakili DIY duduk sebagai anggota DPR RI.
Menurut Huda Tri Yudiana, Khudhori adalah sosok guru yang dihormati dan layak untuk dijadikan wakil masyarakat DIY untuk mengemban tugas sebagai anggota DPD RI. Ia berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap Khudhori dalam pencalonannya sebagai calon anggota DPD RI.
"Beliau sosok guru yang banyak memiliki peran menjadikan masyarakat agar semakin cerdas. Sehingga kami para murid dan santri beliau akan berjuang sekuat tenaga agar beliau bisa terpilih menjadi anggota DPD RI," ujarnya.
Pada Pemilu 2019 silam Cholid Mahmud memperoleh sebanyak 169.356 suara berada di bawah Perwakilan Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo dengan 171.611 suara dan perwakilan NU, Hilmy Muhammad dengan 299.164 suara. Kini pada Pemilu 2024 mendatang Cholid Mahmud tak lagi mencalonkan diri sehingga basis massanya akan diwakilkan oleh Ahmad Khudhori. Begitu juga Afnan Hadikusuma, Muhammadiyah mewakilkan kepada Syauqi Soeratno untuk maju di DPD RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.