Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto mengundurkan diri sejak 4 Mei 2023 lantaran yang bersangkutan mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Meski demikian, hingga Kamis (18/5/2023), Pemkab Gunungkidul belum menerima surat pengunduran tersebut.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengaku sudah mendengar informasi tentang pengunduran diri Lurah Ngloro, Heri Yulianto.
Pada prinsipnya, kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan ini karena merupakan hak dari masing-masing orang.
Meski demikian, dia mengakui belum menerima surat pengunduran tersebut. Praktis dengan demikian, maka pengunduran belum bisa diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mungkin baru melampirkan surat pengunduran diri untuk nyaleg. Tetapi, untuk surat resmi ke pemkab tentang pengunduran tersebut belum ada hingga sekarang,” katanya, Kamis siang.
BACA JUGA: Kejati DIY Ungkap Alasan Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Menurut dia, akan menunggu surat resmi tersebut. Hal ini dibutuhkan sebagai dasar pemberhentian serta menunjuk pejabat Lurah sehingga proses jalannya pemerintahan dan layanan di Kalurahan Ngloro tetap berjalan dengan baik. “Masih ditunggu. Kalau sudah ada langsung segera diproses dan sekaligus menunjuk pejabat lurah sebagai pengganti,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Panewu Saptosari, Eka Prayitna. Pihaknya masih menunggu surat pengunduran diri yang akan diserahkan oleh Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Ngloro. “Sekarang masih proses. Rencananya minggu depan baru akan diserahkan ke kami pengunduran tersebut,” kata Eka.
Menurut dia, surat dari Bamuskal tidak hanya berisi tentang pengunduran diri Lurah Ngloro, tapi juga pengajuan permohonan pengangkatan pejabat lurah. “Jadi nanti tidak hanya proses pemberhentian, tapi sekaligus sekaligus pengangkatan pejabat lurah. Untuk penggantinya berdasarkan usulan dari bamuskal,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto memuturkan mundur dari jabatan lurah yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang. Keputusan mundur karena, ia mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan.
“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke Badan Musyawarah Kalurahan pada 4 Mei 2023. Sekarang masih dalam proses pemberhentian,” kata Heri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Dia menjelaskan, keputusan mundur sebagai syarat andiminstrasi untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg di KPU. Rencananya, Heri akan maju di Dapil V yang meliputi Kapanewon Tanjungsari, Saptosari, Panggang, Purwosari dan Paliyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Mahanni Yulindha Pratiwi atau Linda Benny terpilih sebagai Wakil Bupati Klaten dengan 49 suara untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Kamis 27 Agustus 2026 didominasi cerah dengan suhu 24–31°C. Warga diminta tetap waspada terhadap cuaca.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul merilis jadwal resmi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode bulan Agustus 2026.
Di DIY, kawasan pascatambang dapat dipulihkan fungsi ekologisnya sekaligus diarahkan menjadi ruang produktif sesuai karakter tapak dan daya dukung lingkungan.