Pemkab Bantul Siapkan Aturan Pilur, Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Pemkab Bantul mulai matangkan Pilur 2026 di 30 kalurahan. Calon tunggal tetap bisa maju dan akan melawan kotak kosong.
Pemkab Bantul mulai matangkan Pilur 2026 di 30 kalurahan. Calon tunggal tetap bisa maju dan akan melawan kotak kosong.
Pemkab Gunungkidul memastikan pilur serentak digelar September 2026 di 31 kalurahan yang tersebar di 17 kapanewon.
Pemilihan lurah Gunungkidul 2026 disiapkan, pencoblosan ditargetkan September dengan anggaran Rp2,6 miliar dan diikuti 31 kalurahan.
gkidul mewajibkan calon lurah yang berasal dari pamong kalurahan untuk mundur dari jabatannya. Hal ini sejalan dengan aturan yang tertuang dalam PP No.16/2026.
Pemkab Gunungkidul siap gelar pemilihan lurah serentak 2026 di 31 kalurahan, tahapan dimulai akhir Mei.
DPMKal Bantul ajukan petunjuk ke Kemendagri terkait Pilur serentak calon tunggal Oktober 2026. 30 kalurahan ikut, anggaran Rp3 miliar dari APBD.
Pemilihan lurah Gunungkidul 2026 masih menunggu restu Kemendagri, jadwal pencoblosan direncanakan September di 31 kalurahan.
Pemkab Gunungkidul pastikan Pilkades serentak 2026 tetap manual tanpa e-Voting di 31 kalurahan, digelar September mendatang.
Pemerintah Kalurahan Natah, Nglipar, Gunungkidul segera menggelar pemilihan lurah melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Februari mendatang.
Gedangsari menunjuk Rini Widiastuti sebagai PJ Lurah Sampang usai Suharman diberhentikan karena kasus mafia tanah kas desa tol Jogja–Solo.