Pilur di 31 Kalurahan, DPRD Gunungkidul Minta Warga Cerdas Memilih
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
Pilur serentak digelar di 31 kalurahan Gunungkidul September 2026. DPRD meminta warga aktif mengawasi tahapan dan cerdas memilih.
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Pemkab Sleman mencatat lima jabatan lurah masih kosong. Pengisian akan dilakukan melalui pemilihan lurah antarwaktu sesuai Perbup Nomor 27 Tahun 2026.
DPMKal Bantul mengusulkan Bupati mengaktifkan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Pemkab Bantul memproses pengaktifan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan bebas kasus TKD berkekuatan hukum tetap.
Tiga pasangan suami istri berpeluang bersaing dalam Pilur 2026 di Gunungkidul. Penetapan calon lurah dijadwalkan pada 8 September 2026.
DPRD Bantul meminta seleksi Pilur 2026 berlangsung transparan dan objektif jika bakal calon lurah melebihi lima orang di satu kalurahan.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Seorang konsultan pajak resmi mendaftar sebagai bakal calon lurah Srimartani dan membawa visi pengembangan potensi pariwisata serta ekonomi kalurahan.