Defisit APBN April 2026 Turun ke Rp164,4 Triliun, Ini Rinciannya
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kiri) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan paparan saat konferensi pers di Hutan Kota Plataran, Jakarta, Minggu (18/6/2023). Dalam pertemuan tersebut Puan Maharani menegaskan bahwa AHY merupakan salah satu nama tokoh yang masuk dalam bursa bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo./Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat sepakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan bahwa partainya taat konstitusi dan akan mengikuti apa yang telah diputuskan oleh MK. Seperti diketahui, PDIP merupakan satu-satunya partai di parlemen yang mendukung wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
BACA JUGA: Ibas Tak Yakin PDIP dan Demokrat Bisa Koalisi
"Kalau [pemilu] sebelumnya terbuka, kami siap dan udah melaksanakan keputusan tersebut pada pemilu-pemilu yang lalu. Jadi kalau sekarang kemudian diputuskan lagi proporsional terbuka, kami pun ikut," terangnya usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan elite Partai Demokrat di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (18/6/2023).
Puan menilai ketaatan PDIP terhadap konstitusi akan menjadi posisi dari partai besutan ibunya itu, yakni Megawati Soekarnoputri. Oleh karena itu, dia mengatakan siap untuk menjalani pemilu 2024 seperti halnya beberapa tahun sebelumnya.
"Tentu saja semua partai politik akan mengikuti keputusan tersebut, Insya Allah semua akan mempersiapkan partainya masing-masing untuk mengikuti proporsional terbuka ini di semua partainya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyambut baik putusan MK yang dibacakan pekan ini, Kamis (15/6/2023).
Dia berpesan bahwa pemilihan umum legislatif (pileg) bukan hanya persaingan antarpartai, namun juga sesama internal partai sendiri.
"Karena biasa, mencari suara itu dulu-duluan. Oleh karena itu, kita berharap secara internal juga tidak terjadi hal-hal yang berlebihan dan antarpartai juga bisa saling menghormati dan memahami kondisinya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Serahkan Urusan Cawapres ke Plt Ketum PPP
Adapun MK beberapa hari lalu memutuskan untuk menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, penerapan sistem proporsional terbuka berlanjut.
Hal itu disampaikan dalam amar putusan MK yang dibacakan pada sidang pleno pembacaan putusan, Kamis (15/6/2023). Dalam sidang tersebut, MK membacakan putusan terhadap perkara No.114/PUU-XX/2022.
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam amar putusannya, Kamis (15/6/2023).
Dari delapan hakim MK, hanya satu hakim yang berbeda pendapat atau dissenting opinion yakni Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.