IPAL SPPG Tegalurung Temanggung Tak Cukup, Kapasitas Diminta Ditambah
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Muhaimin Iskandar/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melarang Muhaimin Iskandar, selaku ketua umum dan bakal calon presiden (capres) usungan partai tersebut, saat ini mengeluarkan pernyataan terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA: Cak Imin Usul Dana Desa Rp5 Miliar untuk Berantas Kemiskinan
"Rapat pleno DPP akhirnya memutuskan agar Gus Muhaimin mulai hari ini dipingit. Kalau Bahasa Jawa, dipingit tidak boleh berbicara soal pilpres," kata Juru Bicara PKB Yusuf Chodlori di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Menurut Chodlori, Gus Muhaimin hanya cukup mendelegasikan setiap pernyataan politiknya kepada pengurus DPP PKB.
"Gus Muhaimin ibarat pengantin. Dalam tradisi Jawa, pengantin itu harus mulai masuk kamar, mulai berbenah, siap-siap. Oleh para kiai dan dewan syuro, Gus Muhaimin diminta tidak bicara soal pilpres," tegasnya.
Keputusan lain dalam rapat pleno tersebut ialah tetap meminta PKB menjaga keputusan muktamar di Bali yang menetapkan Muhaimin harus maju sebagai bakal calon presiden (capres) atau bakal calon wakil presiden (cawapres).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Supermarket bangunan dan elektronik di Berbah terbakar Kamis siang. Sekitar 20 armada damkar dikerahkan, ratusan kendaraan ikut terbakar.
Cek jadwal SIM Keliling Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
DPRKPLH Temanggung menemukan kapasitas IPAL SPPG Tegalurung I belum mencukupi. Perbaikan dan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan.
Fuad Hasan Masyhur membantah uang US$500.000 yang disita dari rumahnya merupakan keuntungan penyelenggaraan ibadah haji.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 2 Oktober 2026 lengkap tiap stasiun. KRL berangkat mulai 05.05 WIB dengan tarif Rp8.000.