BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul terus mengawasi jalannya proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul. Dari hasil pengawasan dan catatan sementara Bawaslu mencermati ada bacaleg yang didaftarkan oleh dua partai politik (parpol).
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan saat ini catatan bacaleg yang didaftarkan lebih dari satu partai politik itu masih dalam proses verifikasi. Menurutnya, bacaleg tersebut sebenarnya sudah mengundurkan diri dari partai yang lama dan mau pindah ke parpol yang baru. Saat pendaftaran masih dalam proses pengurusan administrasi
“Sudah mengajukan pengunduran diri dari parpol pertama, tapi harus ada jawaban secara formal, ada pemenuhan syarat. Otomatis juga syarat dari partai baru. Tapi ini kan masih dalam proses verfikasi. Jika yang bersangkutan sudah mengurus syarat maka menjadi tidak ada persoalan karena ini kan masih proses verifikasi administrasi,” katanya, Rabu (12/7/2023).
BACA JUGA: Pemkab Dorong Partisipasi Disabilitas dalam Pemilu
Harlina mengatakan catatan tersebut bukan temuan, melainkan baru sebatas hasil pengawasan dan catatan Bawaslu yang akan menjadi perhatian agar ditindaklanjuti oleh KPU. Pihaknya sudah menyampaikan catatan itu ke KPU agar dalam proses verifikasi bacaleg ini memahami apa yang menjadi persyaratan masing-masing bacaleg.
Selain catatan bacaleg yang didaftarkan dua parpol, Bawaslu juga mengingatkan agar komisioner KPU betul-betul mencermati syarat-syarat bacaleg, termasuk kelengkapan bacaleg mantan narapidana (napi) dan pegawai negeri sipil (PNS) aktif atau pihak-pihak yang diatur netralitasnya dalam pemilu.
Menurutnya persyaratan bacaleg tersebut akan menentukan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT). “Persyaratan ini menentukan DCS ke DCT disaat ada potensi syarat kurang lengkap nanti bisa jadi potensinya tidak ditetapkan jadi DCS, jika ditetapkan dan kurang syarat akan menjadi potensi sengketa proses,” jelasnya.
Lebih lanjut Harlina mengatakan temuan bacaleg yang diusung lebih dari satu partai merupakan hal yang lumrah dalam tahapan pemilu. Dalam pemilu sebelumnya Bawaslu juga pernah menemukan hal yang sama. Namun demikian karena catatan itu masih dalam proses verifikasi administrasi bacaleg sehingga masih bisa diperbaiki. “Meski ada perubahan saat administrasi dilengkapi ya sudah. Yang penting proses selanjutnya sesuai aturan main,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya saa ini masih dalam proses verifikasi administrasi perbaikan terhadap bacaleg yang didaftarkan parpol. Verifikasi administrasi menjadi bagian dari prosedur yang harus dilakukan KPU. “Kalau dalam hal analis kegandaan ada bacaleg terbaca ganda ada mekanisme yang dilakukan KPU yang namanya klarifikasi. Dalam mekanisme kalirikasi itu kita bisa tahu yang bersangkutan dari partai mana,” katanya.
Menurutnya, perbaikan administrasi bakal caleg dalam proses verifikasi dokumentasi bacaleg masih dimungkinkan, bahkan partai politik masih bisa mengganti bacaleg selama belum ada penetapan bacaleg atau Daftar Calon Tetap (DCT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 29 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 29 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Timnas basket Indonesia mengalahkan Singapura 80-54 di Pra-Kualifikasi FIBA Asia Cup 2029. Indonesia langsung memimpin Grup C.
BPN DIY memantau kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga almarhum Komaridin di Sleman dan telah menyerahkan warkah tanah kepada Polda DIY.
The Jakmania memboikot laga Persija vs Brisbane Roar karena kenaikan harga tiket. Persija mengalihkan tiket jatah suporter ke penjualan umum.