Kapal MV King Sun 3 Kali Selundupkan Ketamin, Terakhir 1,3 Ton ke RI
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
Kantor KPU DIY. /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyebut partai politik memungkinkan mengganti bakal calon legislatif Pemilu 2024 saat memasuki masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).
BACA JUGA: KPU DIY Buka Seleksi Komisioner
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zainuri Ikhsan mengatakan penggantian bakal caleg memungkinkan sampai ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023.
"Selama masa pencermatan itu (DCS) parpol masih bisa mengganti bacaleg yang didaftarkan sebelumnya," ucap Ikhsan.
Menurut dia, penggantian bakal caleg biasanya disebabkan berbagai pertimbangan antara lain karena calon meninggal dunia.
Meski demikian, kata Ikhsan, penggantian bakal caleg harus berdasar persetujuan pimpinan parpol.
Hingga saat ini, kata dia, KPU DIY masih melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dan bakal calon DPD hingga maksimal 6 Agustus 2023. Selama masa itu, parpol belum bisa melakukan penggantian bakal caleg.
"Sebelum memasuki pencermatan DCS, penggantian bakal caleg tidak bisa dilakukan," ujar dia.
Dia mengatakan sebanyak 826 orang bakal caleg dari 18 parpol dan sembilan calon DPD RI sebagian besar masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS) sehingga harus melakukan perbaikan dokumen.
"Dokumen bakal laceg yang paling banyak dianggap belum memenuhi syarat, antara lain surat keterangan pengadilan negeri dan legalisasi ijazah," kata dia.
Setelah verifikasi dokumen hasil perbaikan selesai, menurut dia, maka akan ditentukan bakal caleg yang dinilai telah memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikutnya, KPU akan menyusun daftar calon sementara (DCS) yang dapat dicermati hingga ditetapkan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif pada 4 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.