BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Bank Diminta Tak Naikkan Bunga Kredit
BI Rate naik jadi 5,25%. BI minta bank tak naikkan bunga kredit, likuiditas dijamin longgar lewat pembelian SBN.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya meski diancam akan didisiplinkan secara kepartaian oleh partainya.
Sebelumnya, dalam acara doa bersama Wahana Nagara Rahaja di Solo, Jumat (29/9/2023), Gus Yaqut mengingatkan agar masyarakat tidak hanya memilih pemimpin yang pandai bicara, tetapi juga melihat rekam jejaknya.
Dia pun meminta agar tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat untuk meraih kekuasaan, seperti pada Pilgub DKI Jakarta 2017 serta Pemilu 2014.
"Kalau karena [pernyataan] itu kemudian didisiplinkan, ya silakan. Saya tidak akan mencabut ya. Ini untuk bangsa dan negara," kata Yaqut di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Dia merasa tidak ada yang salah dengan pernyataannya sehingga tidak perlu dicabut. Yaqut ingin masyarakat perlu rasional dalam memilih pemimpin. "Harus memilih pemimpin degan cara yang baik, dengan cara-cara yang rasional, bukan hanya tampikan fisik. Juga harus dicek track record [rekam jejak] calon pemimpin. Ini urusan bangsa dan negara," ujarnya.
Dia mengakui masih menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pertahanan dan Keamanan PKB. Meski demikian, dia menyatakan belum ada tindakan secara kepartaian yang diterimanya. "Saya belum dapat surat panggilan sampai sekarang," ungkapnya.
BACA JUGA: Survei: Ganjar Lampaui Anies-Cak Imin di Basis PKB
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid memperingatkan Yaqut untuk menjaga mulutnya karena pernyataannya dianggap menyindir calon presiden usungan PKB, Anies Baswedan.
Jazilul menambahkan bahwa pernyataan Qaqut tentang pemimpin bermulut manis layaknya seorang pendengung (buzzers) di media sosial. "Hati-hati menjaga mulutnya, karena apa? Karena ini [Yaqut] pejabat publik, dia digaji oleh pajak negara untuk membuat suasana harmoni, bukan untuk mengeluatkan statement-statement yang enggak perlu," ujar Jazilul dalam keterangan video saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2023).
Padahal, menurut Jazilul, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah kerap ingatkan jangan ada politik pecah belah jelang Pemilu 2024. Oleh sebab itu, PKB akan memberikan tindakan tegas secara keorganisasian kepada Yaqut.
"Kalau posisinya sebagai menteri, ya presiden lah yang mengevaluasi. Kalau sebagai kader PKB, kami tentu sudah menyiapkan langkah-langkah pendisplinan. Jadi, dan publik tentu juga akan memberikan penilaian," ungkapnya.
Dia mengingatkan bahwa PKB bersama NasDem dan PKS sudah sepakat untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024. Jika ada kader PKB yang tidak sejalan dengan keputusan partai maka akan diberi sanksi.
"Yang tidak setuju dengan itu [PKB usung AMIN] berarti menyimpang dari keputusan organisasi, gampang itu dan publik akan tahu siapa kader-kader PKB yang menyimpang dari keputusan organisasi, dan pasti akan menerima disiplin organisasi," tutupnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BI Rate naik jadi 5,25%. BI minta bank tak naikkan bunga kredit, likuiditas dijamin longgar lewat pembelian SBN.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.