Resmi, Gibran Dapat SK Rekomendasi Bakal Cawapres dari Golkar

Newswire
Newswire Sabtu, 21 Oktober 2023 15:37 WIB
Resmi, Gibran Dapat SK Rekomendasi Bakal Cawapres dari Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) menyerahkan surat keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/23). Rapimnas Partai Golkar mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Harianjogja.com JAKARTA—Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Golkar mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Bahkan putra Presiden Joko Widodo itu sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal cawapres

"Acara hari ini sudah di rapat plenokan, dan Partai Golkar mendukung Mas Gibran sebagai bakal calon presiden dari Golkar," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Rapimnas Golkar di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023)

Airlangga lalu mempersilahkan Gibran naik ke podium untuk menerima SK tersebut. Penyerahan rekomendasi itu didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.

"Siap lahir batin memenangkan mas Gibran," ujarnya.

Di sela-sela Rapimnas, Airlangga memperkenalkan elit Partai Golkar dan kader Golkar umur di bawan 40 tahun kepada Gibran.

Airlangga juga menyinggung pembicaraannya dengan Prabowo Subianto, bahwa pada saat pemerintan Indonesia pertama kali, Perdana Menteri Sutan Syahrir umurnya 36 tahun.

Gibran tiba di Kantor DPP Golkar sekitar pukul 12.45 WIB. Dia bertemu para elit pada kegiatan Rapimnas Golkar sekitar satu jam.

Gibran tiba setelah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Golkar.

BACA JUGA: Profil Gibran yang Didukung Golkar Jadi Cawapres Prabowo

Adapun Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023, tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.

Rapimnas ke-2 tahun 2023, menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029.

Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.

"Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden, maka, mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan Rantus Rapimnas ke-2 yang didampingi Airlangga Hartarto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online