Ditelepon Airlangga Hartarto, Hasto PDIP: Mas Gibran "Dikuningkan"

Newswire
Newswire Minggu, 05 November 2023 19:47 WIB
Ditelepon Airlangga Hartarto, Hasto PDIP: Mas Gibran "Dikuningkan"

Hasto Kristiyanto/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjawab rumor kepindahan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang telah berstatus sebagai kader Partai Golkar.

Hasto membenarkan bahwa Gibran sudah bukan lagi kader PDIP. Dia mengungkapkan bahwa Kedua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menelepon secara langsung mengenai status Gibran yang menjadi kader Partai Beringin.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujarnya.

Dia mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto.

BACA JUGA: PDIP Tegaskan Masih Berada di Kabinet Jokowi

Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. "Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, tetapi realitas itu juga harus mengedepankan etika. "Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP. “Oh tidak [KTA] karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tuturnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online