638.000 Pekerja di DIY Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Didorong Mandiri
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Logo Bawaslu (IST)
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan capres-cawapres yang terbukti melibatkan kepala desa dan perangkat desa, bisa mendapat sanksi diskualifikasi sebagai peserta Pilpres. Begitu juga dengan tim kampanye bisa dikenakan pasal pidana.
"Bisa (diberhentikan). Kalau (sanksi) terberat, bisa didiskualifikasi. Tim kampanye atau tim yang ditunjuk bisa melakukan itu, maka kena tindak pidana. Jika terbukti melakukan itu, calegnya bisa kena diskualifikasi. Demikian juga capres-cawapres," jelas Bagja, Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA: 3 Capres Rebutan Susi Pudjiastuti, Ini Keuntungannya
Bagja mengatakan, dukungan kades dan aparatur desa kepada pasangan capres-cawapres tertentu berpotensi melanggar aturan pemilu. Apalagi, bila kades da aparatur desa lainnya dilibatkan sebagai tim kampanye maupun tim sukses.
"Ada potensi (pelanggaran). Aparat desa dan kepala desa tidak boleh melibatkan tim kampanye, tidak boleh melibatkan kampanye untuk aparat desa dan kepala desa," katanya.
Dia mengatakan, perihal larangan bagi perangkat desa berpolitik praktis tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. "Ketika masuk masa kampanye, maka tindakannya adalah dugaan, misalnya dugaan tindak pidana Pemilu. Karena itu, masuk dalam larangan kampanye," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Pada acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka itu, tampak sejumlah peserta yang hadir mengenakan pakaian yang berisi kalimat dukungan politik kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Google memperketat sideloading Android di Indonesia. Simak toko aplikasi terdampak dan cara memasang aplikasi tak terverifikasi
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Sepak takraw Indonesia meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 1-2 dari Jepang di final kuadran putra.
Upah minimum PRT asing di Hong Kong naik 2,35 persen menjadi 5.220 dollar Hong Kong atau sekitar Rp11,9 juta per bulan.
Harga diesel Inggris menembus rekor hampir Rp48.300 per liter. Pemerintah menyebut pasokan tetap aman di tengah krisis energi global.