Memetri Kaistimewan DIY Digelar di Bantul, Ada Aksi Donor Darah Loh!
Memetri Kaistimewan DIY digelar di Lapangan Paseban Bantul, Sabtu 15 Agustus 2026. Ada senam, donor darah, jathilan, workshop hingga pertunjukan tari kolosal.
Logo Bawaslu (IST)
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan capres-cawapres yang terbukti melibatkan kepala desa dan perangkat desa, bisa mendapat sanksi diskualifikasi sebagai peserta Pilpres. Begitu juga dengan tim kampanye bisa dikenakan pasal pidana.
"Bisa (diberhentikan). Kalau (sanksi) terberat, bisa didiskualifikasi. Tim kampanye atau tim yang ditunjuk bisa melakukan itu, maka kena tindak pidana. Jika terbukti melakukan itu, calegnya bisa kena diskualifikasi. Demikian juga capres-cawapres," jelas Bagja, Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA: 3 Capres Rebutan Susi Pudjiastuti, Ini Keuntungannya
Bagja mengatakan, dukungan kades dan aparatur desa kepada pasangan capres-cawapres tertentu berpotensi melanggar aturan pemilu. Apalagi, bila kades da aparatur desa lainnya dilibatkan sebagai tim kampanye maupun tim sukses.
"Ada potensi (pelanggaran). Aparat desa dan kepala desa tidak boleh melibatkan tim kampanye, tidak boleh melibatkan kampanye untuk aparat desa dan kepala desa," katanya.
Dia mengatakan, perihal larangan bagi perangkat desa berpolitik praktis tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. "Ketika masuk masa kampanye, maka tindakannya adalah dugaan, misalnya dugaan tindak pidana Pemilu. Karena itu, masuk dalam larangan kampanye," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Pada acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka itu, tampak sejumlah peserta yang hadir mengenakan pakaian yang berisi kalimat dukungan politik kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Memetri Kaistimewan DIY digelar di Lapangan Paseban Bantul, Sabtu 15 Agustus 2026. Ada senam, donor darah, jathilan, workshop hingga pertunjukan tari kolosal.
Karhutla di TNBTS mulai terkendali. Api aktif sudah tidak ditemukan, tetapi petugas masih melakukan pendinginan untuk mencegah bara kembali menyala.
Pemkab Gunungkidul mengukuhkan 72 anggota Paskibraka dari 22 sekolah untuk bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Djed Spence resmi pindah dari Tottenham Hotspur ke Inter Milan. Bek Timnas Inggris itu dikontrak Nerazzurri hingga 2031.
Kekeringan akut dan panas ekstrem membuat Swiss melarang warga cuci mobil, siram taman, serta membatasi penggunaan air di hampir seluruh kanton.
Ole Romeny dan Justin Hubner starter saat Fortuna Sittard menang 3-1 atas Cambuur pada pekan kedua Eredivisie 2026/27.