DIY Revitalisasi Lumbung Mataraman, 4 Kalurahan Jadi Percontohan
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Ganjar Pranowo - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Saat mengunjungi Toraja Utara, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah harus menjaga kebebasan beragama serta pendirian rumah ibadah sesuai dengan konstitusi dan hak asasi manusia.
"Karena konstitusi kita menjamin mestinya negara melalui pemerintah harus bisa menjalankan itu," kata Ganjar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Serangan Ganjar ke Jokowi Ternyata Hanya Taktik, Ini Tujuannya
Adapun Pasal 28 E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali". Peran negara untuk itu juga dinyatakan pada Pasal 29 Ayat (2), yakni “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama”.
Baca Juga: Setelah JK, Ganjar Pranowo Temui Boediono
Menurutnya, persoalan-persoalan yang masih membutuhkan solusi bisa dikomunikasikan lewat forum kerukunan antar umat beragama (FKUB).
"Dan itu bisa dikomunikasikan dengan forum antar umat beragama. Sehingga dialognya semakin banyak dan rasa-rasanya menjalankan konstitusinya tidak akan sulit. Ya memang butuh saling tukar perasaan," jelasnya.
Baca Juga: Warga Toraja Sambut Baik Kedatangan Ganjar Pranowo
Wujud nyata dari toleransi itu ditunjukkan Ganjar dan sejumlah tokoh agama di Toraja Utara, saat mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjalankan salat dzuhur di Kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. "Tadi saya diberi sajadah dan kopiah saat mau salat di sana," pungkas Ganjar.
Untuk diketahui, Ganjar Pranowo tengah bersafari di wilayah Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu. Selain warga, Ganjar menemui sejumlah tokoh agama setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.