Kepala Daerah Penerus OTT Kembali Terjerat, KPK Soroti Integritas
KPK akan mengevaluasi program pencegahan korupsi setelah dua kepala daerah yang sebelumnya menjabat Plt bupati kembali terjerat OTT.
Ilustrasi. /SOLOPOS-Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk lembaga survei atau jajak pendapat dan pelaksana hitung cepat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Berdasarkan laman resmi KPU di media sosial Instagram (IG) kpu_ri, batas akhir pendaftaran tertulis sampai 15 Januari 2024. Pendaftaran secara langsung bisa dilakukan di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, calon pendaftar juga bisa mendaftar melalui email dengan alamat pendaftaran [email protected]. Dalam unggahan KPU di IG tersebut, calon pendaftar bisa melihat informasi lengkap terkait dengan syarat dan ketentuan pendaftaran di laman resmi www.kpu.go.id.
Baca Juga:
KPU: Laporan BPN Soal Hitung Cepat Tidak Jelas
Halim-Joko Menang Versi Hitung Cepat, Kader PDIP Bawa 20 Ekor Domba ke Kantor DPC
Guru Besar Statistika IPB : Hitung Cepat Bisa Salah, Ini Penyebabnya
KPU pada Rabu (29/11/2023), telah memutuskan seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.
Pelaksanaan debat pertama dan kedua pada 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023, kemudian dilanjutkan pada 7 dan 21 Januari dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.
Debat pertama akan mengambil tema terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Pelaksanaan debat dilakukan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
KPU RI pada Senin (13/11/2023), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023), menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK akan mengevaluasi program pencegahan korupsi setelah dua kepala daerah yang sebelumnya menjabat Plt bupati kembali terjerat OTT.
Maroko lebih diunggulkan menghadapi Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 berkat pengalaman, organisasi permainan, dan performa konsisten.
Pelaku usaha pigura di Sleman tertekan akibat kenaikan harga kaca dan kayu hingga 40 persen. Di saat yang sama, penjualan dilaporkan turun hingga 50 persen.
Petisi online yang menargetkan Sarwendah menjadi viral dan memicu perdebatan di media sosial. Puluhan ribu dukungan diklaim telah terkumpul.
Manuel Neuer dan Riyad Mahrez resmi pensiun dari tim nasional usai Piala Dunia 2026, menandai berakhirnya era dua legenda sepak bola dunia.
Anthropic dikabarkan menjajaki kerja sama dengan Samsung untuk mengembangkan chip AI kustom guna mengurangi ketergantungan pada pemasok GPU eksternal.