Ditanya Ganjar Soal Kontroversi Putusan MK, Begini Jawaban Prabowo

Reyhan Fernanda Fajarihza
Reyhan Fernanda Fajarihza Selasa, 12 Desember 2023 23:27 WIB
Ditanya Ganjar Soal Kontroversi Putusan MK, Begini Jawaban Prabowo

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU

Harianjogja.com, JAKARTA – Calon presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempertanyakan ke Prabowo Subianto perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap kontroversial dan memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Dirinya menyinggung perihal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu usai Prabowo mengatakan akan berkomitmen untuk memperkuat hukum dan kekuasaan kehakiman di Indonesia.

“Dalam kontes kekinian saya terpaksa harus bertanya, terpaksa sekali harus bertanya, apa komentar Pak Prabowo terhadap putusan MK yang melahirkan MKMK [Majelis Kehormatan MK] itu. Itu saja,” kata Ganjar.

BACA JUGA: Debat Capres: Anies Sebut Lemahnya Oposisi dan Indeks Kebebasan Berbicara Menurun, Ini Faktanya

Pendukung masing-masing capres lantas terdengar riuh mendengarkan tanggapan Ganjar tersebut. Prabowo merespons bahwa aturan dari MK tersebut sudah jelas. Dirinya mengklaim bahwa rakyat telah mengetahui proses pengambilan keputusan tersebut.

“Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi aturannya sudah jelas. Kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai, rakyat kita lihat dan tahu, Mas Ganjar, kita tahu lah bagaimana prosesnya, yang intervensi siapa,” katanya.

Prabowo melanjutkan, pada intinya dia akan menegakkan konstitusi, memperbaiki yang kurang sempurna dari undang-undang dan akan patuh kepada komitmen itu sendiri.

“Kita harus membuat yudikatif kuat, harus ada merit system, harus ada ujian-ujian yang baik untuk hukum Indonesia,” pungkasnya.

BACA JUGA: Megawati Absen Kawal Ganjar-Mahfud di Debat Capres Cawapres

Diketahui, KPU menetapkan tema debat pertama Pilpres 2024 pada hari ini (12/12/2023) perihal hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Debat ini dikhususkan untuk capres, sementara cawapres hanya mendampingi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online