OTT KPK ke-18 Tahun 2026, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Antara/Aris Wasita
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat berencana memanggil Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta kepastian rencana tersebut.
Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu secara resmi dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
“Terkait panggilan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakarta Pusat terkait panggilan ini,” kata Aminuddin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Dia pun meminta para jurnalis untuk menanyakan kembali perihal surat pemanggilan itu ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
“Sampai hari ini, surat resminya belum kami terima,” kata Aminuddin, yang sehari-hari kerap mendampingi kegiatan kampanye Cawapres Nomor Urut 2.
BACA JUGA: Tambah Amunisi, Relawan Erick Thohir Dukung Prabowo-Gibran
Wakil Sekretaris TKN itu pun meminta Bawaslu untuk tidak melempar wacana/asumsi yang dapat berujung pada misinformasi.
“Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi,” kata Aminuddin.
Dia menegaskan pada prinsipnya Gibran, yang saat ini maju sebagai cawapres mendampingi Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, berkomitmeb mengikuti aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari Selasa pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 3 Desember 2023.
Surat pemanggilan itu diteken oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta pada 29 Desember 2023. Dalam surat itu, Bawaslu menjadwalkan Gibran memberikan klarifikasinya secara langsung kepada ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat.
Gibran membagikan susu ke sejumlah anak-anak dan masyarakat yang berolahraga di sepanjang Jalan Thamrin sampai Bundaran HI, Jakarta, pada 3 Desember 2023.
Aksi bagi-bagi susu itu, menurut Gibran, hanya sebatas menyapa dan bertemu warga. Dia menjelaskan tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang dan tidak ada pula ajakan untuk mencoblos dirinya saat pemungutan suara nanti.
Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Ketentuan itu mengatur kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah mengalahkan wakil Taiwan Sheng-Ming Lin/Sung Yi-Hsuan 21-16,
PSS Sleman memastikan mayoritas pemain dalam kondisi fit jelang Super League 2026/2027. Hanif Sjahbandi segera kembali ke Sleman setelah menjalani pemulihan ced
Prahdiska Bagas Shujiwo dan Thalita Ramadhani Wiryawan sukses melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah menyingkirkan lawan masing-masing di Taipei Aren
Sejumlah musisi ternama tampil memeriahkan FYP Fest, di antaranya NDX AKA, Denny Caknan, Guyon Waton, Trio Macan, dan Lavora
Biaya visa Taiwan untuk WNI resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Berikut daftar tarif terbaru Visitor Visa, Resident Visa, dan syarat Travel Authorization Certifica