Modus Kecurangan Pilpres Tercium Makin Masif

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Kamis, 04 Januari 2024 11:57 WIB
Modus Kecurangan Pilpres Tercium Makin Masif

Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional Amin DIY di Sleman, Kamis (4/1/2024). - Harian Jogja/ist

Harianjogja.com, JOGJA—Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN Amin) mencium semakin masifnya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan modus yang beragam.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, menuturkan persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara Pilpres 2024.

Dia menyebut modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas Amin sampai intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

“Modus berikutnya yang harus dicermati yakni manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Ari di sela-sela acara Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional Amin DIY di Sleman, Kamis (4/1/2024).

Terhadap semua modus kecurangan itu, menurut Ari, THN Amin bersama seluruh elemen masyarakat pendukung Amin dan gerakan rakyat dengan lantang meneriakkan tidak takut dan melawan.

Secara khusus, Ari menyoroti persoalan netralitas aparatur negara. Dia menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai. Ari meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu.

Dalam acara itu, dideklarasikan juga Tim Hukum Jogja yang digawangi puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil. Tim juga diisi para sukarelawan pemenangan Amin.

Salah satu agenda dari THN Amin Jogja yakni membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung-kampung. “Membentuk posko pengaduan merupakan ikhtiar untuk mengajak masyarakat mengawal pilpres,” papar Ari

Persoalan netralitas instansi dan lembaga negara dalam pemilu sebelumnya sempat disinggung capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo seusai makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, akhir Oktober 2023. Anies mengingatkan agar Jokowi menjaga netralitas di Pemilu 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online