Pengangguran di DIY Menurun, Sektor Pertanian Serap Tenaga Kerja Terbesar
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka DIY turun menjadi 3,33 persen pada Agustus 2026, dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 2,20 juta orang.
Anies Baswedan - Antara
Harianjogja.com, GORONTALO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo menemukan adanya potensi pelanggaran pemilihan umum (pemilu) saat calon Presiden (Capres) Anies Baswedan mengunjungi Gorontalo.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli di Gorontalo mengatakan terkait temuan pada kunjungan capres tersebut. Pihaknya dalam hal ini Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sedang melakukan kajian.
"Kami Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sementara komprehensif-kan kajiannya, artinya ada potensi pelanggaran yang dilakukan," kata Idris Usuli, Rabu (10/1/2024).
BACA JUGA: 1 Jam Dicecar Pertanyaan oleh Bawaslu Jakpus, Gibran Bantah Ada Agenda Politik saat CFD
Ia mengatakan potensi pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak diperbolehkan hadir dalam kampanye.
"Ada dari salah satu calon anggota DPD yang seharusnya di PKPU Pasal 20 itu, calon anggota DPD tidak bisa hadir dalam kampanye. Inilah yang sedang kita kaji," kata Ketua Bawaslu berkaca mata itu.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, calon Presiden Anies Baswedan datang ke Provinsi Gorontalo pada Senin (08/1/2024), untuk mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan seperti ziarah ke makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone, hingga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Gorontalo.
BACA JUGA: Anies Singgung Etika Tanpa Kompromi di Debat Capres
Ia mengatakan berdasarkan data yang ada, Provinsi Gorontalo sendiri masuk urutan ke sembilan daerah di Indonesia yang paling tidak netral serta urutan ke 12 dengan kasus politik uang, walaupun dengan jumlah pemilihnya yang sedikit.
"Inilah yang perlu kita tekan menjadi lebih baik, dan ini juga memerlukan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye Pemilu sendiri telah ditetapkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan untuk puncak pesta demokrasi atau hari pemungutan suara, telah dijadwalkan 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka DIY turun menjadi 3,33 persen pada Agustus 2026, dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 2,20 juta orang.
Investasi Gunungkidul mencapai Rp797,64 miliar hingga September 2026 atau 92,9% dari target, dengan sektor industri sebagai penyumbang terbesar.
Cesc Fabregas meminta Como melupakan kemenangan 9-1 atas Lens dan fokus menghadapi Inter Milan dalam lanjutan Serie A 2026/2027.
SMPN 2 Bambanglipuro memperkuat budaya sukses pendidikan melalui pengajian rutin bersama orang tua, guru, komite, dan masyarakat.
Kiper PSS Sleman Pedro Caracoci memastikan tim siap menghadapi Bhayangkara FC di Stadion Maguwoharjo dan membidik hasil positif.
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka DIY turun menjadi 3,33 persen pada Agustus 2026, dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 2,20 juta orang.