Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI, Ini Modusnya
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
JAKARTA—Bareskrim Polri membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga penyebar hoaks, Palti Hutabarat.
Penangkapan dilakukan lantaran unggahan Palti Hutabarat diduga mengandung unsur berita bohong atau hoaks soal pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan yang memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Bareskrim melalui Dirtipidsiber Polri. "Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri, namun akan kami jelaskan lagi," kata Trunoyudo di Bareskrim, Jumat (19/1/2024).
Kemudian, dia mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan hari ini Jumat (19/1/2024) pagi. Penangkapan itu, kata Trunoyudo merupakan upaya serangkaian penyidikan dari pihaknya.
"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," tambahnya.
BACA JUGA: KPK Terbitkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Sebagai informasi, dalam bio media sosial X dengan akun @Paltiwest dia mengaku seorang aktivis media sosial yang membahas soal olahraga hingga politik.
Merespons penangkapan ini, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk proses hukum, Palti Hutabarat. "TPN yang jadi pengacaranya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Pertamina NRE melirik potensi EBT Sumbar sebesar 10.054 MW untuk mendukung pengembangan energi hijau dan transisi energi.
DPRD Kota Jogja menyoroti penerapan K3 proyek jalan setelah kecelakaan di Bugisan. Kontraktor diminta memperketat keselamatan warga.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini, Sabtu 5 September 2026, tersedia malam hari melalui layanan SIMENOR..
Kualitas udara Jakarta Sabtu pagi berada di AQI 113 dan masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Karhutla di Samboja mengancam Sekolah Hutan. Sebanyak 11 orangutan berhasil dievakuasi ke kandang penyelamatan dengan selamat.