Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Logo Bawaslu (IST)
Harianjogja.com, JAKARTA—Bawaslu RI akan mengecek dugaan pelanggaran kampanye rapat umum atau kampanye terbuka yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Barat, Minggu (21/1/2024).
Diketahui, Prabowo melakukan kampanye terbuka di Majalengka dan Cibinong, Jawa Barat, di mana zona tersebut seharusnya dikhususkan untuk kampanye terbuka bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Berkaitan dengan informasi ini, khususnya kampanye rapat umum bagi peserta atau tim kampanye pasangan calon nomor urut 02 di Jawa Barat, pada 21 Januari 2024, kami akan cek terlebih dahulu, ya. Hasilnya akan segera kami informasikan," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Jakarta, Minggu.
Lolly menjelaskan ketentuan jadwal kampanye rapat umum sudah tertuang dalam lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 78/2024. Berdasarkan lampiran tersebut, kampanye rapat umum di Jawa Barat pada tanggal 21 Januari 2024 dijadwalkan untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud.
Sementara itu, jadwal kampanye di Jawa Barat untuk pasangan calon Prabowo-Gibran ditetapkan pada 22 Januari 2024 dan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada 23 Januari 2024.
BACA JUGA: Temukan Indikasi Pelanggaran Kampanye, Segera Konsultasi ke Bawaslu
Menurut Lolly, kampanye rapat umum dinilai melanggar aturan apabila dilakukan tidak sesuai jadwal. Kendati demikian, Bawaslu akan tetap mendalami kegiatan kampanye terbuka Prabowo-Gibran di Jawa Barat pada Minggu.
"Kampanye rapat umum dipandang melanggar apabila dilalukan di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU. Jadwal tersebut meliputi hari, tanggal, waktu, dan tempat," ujar Lolly.
Kampanye rapat umum Pemilu 2024 berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januari sampai 10 Februari. Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Mobil susah hidup belum tentu karena aki. Kenali lima tanda dinamo starter rusak agar terhindar dari mogok dan biaya perbaikan mahal.
Brasil menghadapi Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Erling Haaland dan rekor buruk pertemuan menjadi ancaman bagi Selecao.
Soft living menjadi tren di Jogja. Gaya hidup ini mendorong keseimbangan hidup dan kesehatan mental tanpa mengabaikan tanggung jawab.
Marc Marquez resmi memperpanjang kontrak dengan Ducati hingga 2027. Kesepakatan ini membuka peluangnya mengejar rekor gelar dunia MotoGP.
Kylian Mbappe mencatat 11 gol di fase gugur Piala Dunia dan resmi menjadi pencetak gol knockout terbanyak sepanjang sejarah, melampaui Ronaldo dan Messi.