Pasporia Imigrasi Kulon Progo Diserbu Pemohon di DIY Expo UMKM dan Ekosistem Haji
Layanan Pasporia Imigrasi Kulon Progo di DIY Expo 2026 ramai pemohon. Masyarakat bisa mengurus paspor sekaligus berkonsultasi.
Suasana apel siaga pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, Minggu (11/2/2024) di lapangan Minggiran oleh Bawaslu DIY./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY menggelar apel siaga pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di lapangan Minggiran, Jogja, Minggu (11/2/2024). Dalam kesempatan itu, Bawaslu ingin memastikan kesiapan petugas TPS untuk mengawasi jalannya pencoblosan di setiap TPS.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan apel ini penting untuk mengukur kesiapan para petugas TPS yang nantinya bertugas di lapangan. Selain itu pihaknya juga ingin melihat dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024. "Semoga dengan kesiapan petugas TPS Pemilu bisa berjalan dengan juberdil [jujur, bersih, dan adil]," katanya.
Najib menyampaikan, potensi terjadinya kesalahan dalam proses perhitungan suara pasti ada. Untuk itu netralitas petugas KPS harus bisa dipastikan dan tidak memihak calon mana pun dalam perhelatan Pemilu 2024.
"Prosedur dan tata cara harus bisa dipastikan sesuai dengan aturan. Bisa saja pelaksanaan perhitungan suara tidak taat pada prosedur. Maka pengawas TPS pemungutan suara harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan," jelas Najib.
BACA JUGA: Netralitas NU dalam Politik Bakal Terus Dijaga
Menurutnya, ada kemungkinan petugas pengawas TPS tidak netral dan hanya mengesahkan suara yang didukungnya. Sementara suara dari peserta Pemilu yang tidak didukung tidak dianggap sah. Jika perdebatan keabsahan suara terjadi di lapangan, maka pengawas TPS harus siap menjadi penentu.
"Pasti harus diputuskan, pengawas TPS harus siap diminta keterangan apakah suara itu sah atau tidak. Aturannya sudah jelas tidak ada yang tidak bisa diputuskan. Maka netralitas harus jelas, harus diwaspadai memang, karena bagaimanapun semua pasti ada potensi," ucapnya.
Najib menambahkan bahwa, pemungutan suara ulang hanya dilakukan jika ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali atau warga yang belum mempunyai hak pilih melakukan pencoblosan. "Maka dari itu petugas pengawas TPS harus bisa memastikan seluruhnya sesuai dengan aturan main," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan Pasporia Imigrasi Kulon Progo di DIY Expo 2026 ramai pemohon. Masyarakat bisa mengurus paspor sekaligus berkonsultasi.
Kementan menyiapkan Rp300 miliar untuk benih jagung pakan pada 2026 dan tambahan Rp300 miliar pada 2027, dengan target tanam 300.000 hektare.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Borneo FC setelah Stefan Ashkovski mendapat kartu merah. Pieter Huistra menilai insiden itu mengubah dinamika pertandingan.
Kelurahan Cokrodiningratan mengajak 60 KK mengolah sampah organik lewat budi daya manggot yang menghasilkan 50–70 kg setiap dua minggu.
DPRD DIY menyempurnakan Raperda Penanggulangan Bencana sesuai masukan Kemendagri untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan daerah.
Jogja Expo 2026 di JEC Bantul mencatat potensi perputaran ekonomi lebih dari Rp25 miliar dengan 121 tenant dan 5.382 peserta.