Politik Uang perlu Diwaspadai saat Pemilu Susulan di Demak

Newswire
Newswire Sabtu, 17 Februari 2024 11:57 WIB
Politik Uang perlu Diwaspadai saat Pemilu Susulan di Demak

ILustrasi Politik uang/JIBI-Reuters

Harianjogja.com, SEMARANG—Badan pengawaqs Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mewaspadai potensi politik uang saat pemungutan suara susulan Pemilu 2024 di 10 desa di Kabupaten Demak yang tertunda akibat banjir.

"Saat pemilu susulan nanti yang harus diwaspadai kemungkinan munculnya politik uang," kata Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan di Semarang, Sabtu (17/2/2024)

Ia menjelaskan wilayah yang melaksanakan pemungutan suara susulan akan menjadi incaran para calon legislator yang kemungkinan kekurangan suara.

"Lokasi yang menggelar pemungutan suara susulan ini menjadi salah satu potensi menambah suara," katanya.

Ia memastikan Bawaslu akan melaksanakan pengawasan agar kecurangan saat pemilu susulan tidak terjadi.

BACA JUGA: Pemungutan Suara Susulan di Demak Digelar Sabtu 24 Februari 2024

Sebelumnya, banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun yang jebol.

Pemungutan suara di 114 TPS di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terpaksa ditunda dan akan dilakukan pemilu susulan akibat banjir.

Terdapat 27.996 orang pemilih yang tidak bisa memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024.

Sepuluh desa yang terdampak banjir tersebut antara lain Desa Wonoketingal sebanyak 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karanganyar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.

KPU Demak berencana menggelar pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online