Bosan Sate? Selat Solo Jadi Menu Favorit Idul Adha
Selat Solo jadi alternatif olahan daging kurban yang unik. Perpaduan Jawa-Belanda, lezat, dan makin populer saat Idul Adha.
Foto ilustrasi. Petugas KPPS menunjukan surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang sudah tercoblos saat penghitungan suara pilpres pada Pemilu 2024 di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). - Antara/M Agung Rajasa
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.
"Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.
Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.
Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.
BACA JUGA: KPU Bakal Foto Wajah dan Identitas Pemilih Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.
Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
"Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani.
Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih.
Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Selat Solo jadi alternatif olahan daging kurban yang unik. Perpaduan Jawa-Belanda, lezat, dan makin populer saat Idul Adha.
Simak jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 lengkap dengan niat, tata cara, dan keutamaannya menjelang Iduladha.
PLN pastikan listrik Sumatra pulih bertahap usai gangguan transmisi, 176 gardu induk kembali normal.
Selat Solo jadi alternatif olahan daging kurban yang unik. Perpaduan Jawa-Belanda, lezat, dan makin populer saat Idul Adha.
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Masjid Sheikh Zayed Solo gelar Iduladha 2026 dengan 50 sapi kurban dan Festival Bulan Haji. Ada pasar gratis hingga nikah massal.