Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heru Pambudi Pekan Depan
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
PPP./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—PPP mempertanyakan alasan MK menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2029, sementara perubahan ketentuan usia syarat capres-cawapres sudah berlaku di Pemilu 2024.
Ketua Dewan Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy mengemukakan seharusnya putusan tersebut bisa berlaku pada pemilu tahun ini, bukan dilaksanakan pada 2029 nanti.
"Semestinya dengan semangat yang sama, putusan ini berlaku prospektif, yakni berlaku ke depan mulai hari ini diputuskan. Toh kan pada tahapan penghitungan sebagaimana ketentuan PT ini diputuskan belum berjalan," ujar dia di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Romahurmuziy juga menyarankan KPU agar segera berkoordinasi dengan MK untuk melakukan perubahan dan menjalankan putusan tersebut pada Pemilu 2024, bukan 2029.
"KPU sebaiknya segera berkonsultasi ke MK, untuk melakukan perubahan peraturan KPU menyambut putusan ini, untuk segera diterapkan pada Pemilu 2024," katanya.
Dia juga mempertanyakan mengapa aturan ketentuan usia syarat capres-cawapres bisa diberlakukan tahun 2024, sementara itu penghapusan ambang batas parlemen malah di tahun 2029.
"Putusan MK ini merupakan kemenangan kedaulatan rakyat, karena setiap suara pemilih terkonversi menjadi kursi. Inilah sebenarnya esensi sistem pemilu yang proporsional, yakni tidak ada suara rakyat yang terbuang," ujarnya.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Ambang Batas Parlemen 4% Tetap Konsitusional
MK memutuskan bahwa ketentuan parliamentary threshold sebesar 4% tak berlaku di Pemilu 2029.
Hal tersebut tertuang dalam putusan No. 116/PUU-XXI/2023 terkait pengujian Pasal 414 ayat 1 UU No. 7/2017 tentang Pemilu, yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati selaku pemohon.
“Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bulog menyalurkan beras dan minyak goreng bagi penyintas gempa NTT. Bantuan mencapai 10 ton beras dan 1.000 liter minyak per kabupaten.
Gempa magnitudo 6,2 mengguncang Parigi Moutong. BPBD menyebut belum ada laporan rumah warga rusak, tetapi plafon dan dinding kantor PU terdampak.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
PLN siagakan 45.000 personel dan cadangan daya 9 GW untuk mengamankan kelistrikan nasional saat HUT ke-81 RI.
Dua desainer kebaya dari DIY lolos tingkat regional Fatmawati Trophy 2026 dan akan bersaing di tingkat nasional di Bali pada Oktober 2026.