Rupiah Digital Masuk Tahap Eksperimental, BI Siapkan Fatwa Halal
BI terus mengembangkan Rupiah Digital yang memasuki tahap eksperimental transaksi lintas negara dan telah mendapat fatwa halal DSN.
Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud seusai PDIP loyo dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Selasa (5/3/2024).
Peneliti dari Formappi, Lucius Karus kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima dalam rapat paripurna tadi siang. Dia menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.
"Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP tampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini," jelas Lucius, Selasa (5/3/2024).
Aria Bima, lanjut Karus, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR. Jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.
Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.
BACA JUGA: Pakar: Hak Angket DPR RI Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu
Apalagi, menurutnya, fraksi seperti PKB dan PKS tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP. "Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket," katanya.
Terlebih, respons anggota Dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket. Dia merasa, mayoritas anggota DPR acuh tak acuh terkait usulan hak angket.
Oleh sebab itu, Lucias menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BI terus mengembangkan Rupiah Digital yang memasuki tahap eksperimental transaksi lintas negara dan telah mendapat fatwa halal DSN.
Tujuh kambing mati mendadak di Semanu, Gunungkidul. Lima warga mengalami luka kulit dan menjadi suspek antraks, hasil lab masih ditunggu.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.