Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Jawa Barat Digelar Hari Ini

Newswire
Newswire Selasa, 19 Maret 2024 10:17 WIB
Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Jawa Barat Digelar Hari Ini

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta melakukan perbaikan tambahan (renvoi) data daftar pemilih tetap Pemilu 2024 saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Kota Jogja di Hotel Tara, Jogja, Rabu (28/2/2024). - Antara/Andreas Fitri Atmoko\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk provinsi Jawa Barat batal digelar pada Senin (18/3/2024) malam.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik beralasan ada dua hal yang mendasari KPU RI urung melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dari provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Tanah Air itu.

"Jadi Pertama, KPU Provinsi Jawa Barat masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi. Saat ini masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi di KPU Jawa Barat," ujar Idham Senin malam, seperti dilansir Antara.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Bicara soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo

Kedua, lanjut Idham, KPU Jawa Barat masih harus menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi soal penyandingan data perolehan suara partai politik.

Dia memastikan KPU Jawa Barat akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3/2024). "Insyaallah besok datang," tambah Idham.

Sebelumnya, KPU RI menjadwalkan KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin malam.

Awalnya, kedua provinsi itu akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Namun, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 hanya digelar untuk Papua Barat Daya. Hasilnya pun telah disahkan KPU RI.

Secara total, berdasarkan rapat pleno yang dilakukan hingga Senin (18/3/2024), KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online