Defisit APBN April 2026 Turun ke Rp164,4 Triliun, Ini Rinciannya
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.
Bendera partai politik peserta pemilu - doc
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 10 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dipastikan gagal lolos ke Senayan. Hal ini berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional KPU pada Rabu (20/3/2024) menetapkan parpol yang memenuhi ambang batas parlemen adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PAN.
Sementara 10 partai lainnya gagal melanggeng ke Parlemen, di antaranya adalah PPP hanya meraup 3,87% suara, PSI 2,81% dan Partai Ummat 0,42%,
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, parpol yang gagal meraih paling sedikit 4% suara suara sah nasional tidak dapat lolos ke ke parlemen.
KPU mencatat, suara sah untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 secara nasional tercatat 151.796.631 suara.
BACA JUGA: Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024 Raup 96,2 Juta Suara
Berikut daftar hasil Pileg 2024 berdasarkan rekapitulasi tingkat nasional KPU pada 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.