Kemnaker dan SIGAB Rilis Panduan Layanan Kerja Inklusif
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja telah menyosialisasikan syarat jumlah dan sebaran dukungan untuk bakal calon perseorangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja. Hingga saat ini belum ada perseorangan yang berkonsultasi.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro menjelaskan tahapan saat ini yang sudah dibuka adalah pendaftaran pemantau pemilu untuk Pilkada 2024. “Pendaftaran Pemantau Pemilu mulai 27 Februari lalu, tetapi belum ada yang daftar,” ujarnya, Senin (25/3/2024).
Untuk pendaftaran bakal calon perseorangan, saat ini baru pada tahap sosialisasi jumlah dan sebaran dukungan, yang sudah dilakukan melalui website dan sosial media. Syarat dukungan yang diperlukan oleh bakal calon perseorangan yakni 8,5% dari 321.645 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jogja, atau sebanyak 27.340 orang dengan sebaran minimal delapan kecamatan.
Form dukungan dapat diakses di https://bit.ly/FormPilkadaKotaJogja, dengan waktu pemenuhan persyaratan mulai 5 Mei mendatang. “Pemenuhan Persyaratan Dukungan Perseorangan Balon Wali Kota Jogja dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus. Saat ini belum ada yang berkonsultasi dengan kami,” kata dia.
BACA JUGA: Mau Maju Pilkada Bantul Jalur Independen? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Pihaknya juga masih menunggu instruksi KPU RI soal tahapan pendaftaran perseorangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada akhir Maret nanti. “Akhir Maret sampai awal April akan ada Rakornas Louncing Pelaksanaaan Pemilih,” ujarnya.
*KPU DIY belum bisa dikonfirmasi, sempat angkat telfon tapi ditutup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.