BGN Tegaskan Makanan MBG Tak Layak Wajib Dikembalikan ke SPPG
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Ketua MK Suhartoyo (kiri) didampingi hakim konstitusi Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan tambahan alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024) hari ini, untuk sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak, baik pemohon (pasangan calon nomor urut 1 dan 3), termohon (KPU), pihak terkait (pasangan calon nomor urut 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan.
BACA JUGA: Risma Blak-blakan soal Bansos di Depan Hakim MK, Begini yang Disampaikan
"KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK," kata Idham, seperti dilansir Antara, Senin (15/4/2024).
Kendati demikian, Idham tidak bisa merespons mengenai hal-hal yang masih bersifat spekulasi, sementara perihal hasil putusan harus bersifat kepastian hukum.
"KPU juga tidak bisa merespons opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," jelasnya.
MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.
BACA JUGA: Dicecar MK soal Program Bansos, Sri Mulyani: Bansos Bukan dalam Rangka Perlinsos
"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Malaysia menjadi negara paling banyak dikunjungi wisatawan di Asia Tenggara pada 2025 dengan 42,2 juta kunjungan. Indonesia berada di posisi kelima dengan 15,4
Lionel Messi tulis surat haru untuk sang ayah, Jorge Messi, yang meninggal di usia 68 tahun. Ia pun ragu lanjutkan karier sepak bola. Simak selengkapnya
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun